kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Walau meningkat, bankir yakin NPL masih bisa dijaga


Selasa, 15 September 2020 / 18:42 WIB
Walau meningkat, bankir yakin NPL masih bisa dijaga
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank Central Asia (BCA) BSD Tangerang Selatan, Jumat (3/4). Bank Central Asia Tbk akan menunggu sampai Juni atau semester I/2020 berakhir untuk melakukan revisi rencana bisnis bank (RBB). Hal tersebut dilakukan untu


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam masa pandemi Covid-19, tingkat kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) terus mengalami peningkatan. Hal ini tentunya sejalan dengan melambatnya pertumbuhan ekonomi sekaligus melemahnya kemampuan membayar debitur. 

Walhasil, perbankan pun harus memutar otak untuk memastikan rasio NPL tetap dalam batas aman. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPL sejatinya masih bisa terjaga rendah walau terjadi kenaikan. 

Tercatat per Juli 2020, posisi NPL secara industri ada di level 3,22%. Meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 3,11%. Pun, peningkatan NPl terjadi di seluruh jenis kelompok (BUKU) perbankan. Bank raksasa yakni BUKU IV misalnya sudah mencatatkan NPL menembus 3,09% di bulan Juli 2020. Kemudian BUKU I dan II punya NPL paling tinggi yakni di level 3,87%. 

Baca Juga: Wah, kredit bank daerah bisa tumbuh lebih tinggi dari rata-rata industri

Sementara NPL dengan laju peningkatan tertinggi, terjadi di kelompok BUKU III yang telah naik 16 bps dalam kurun waktu satu bulan menjadi 3,19% per Juli 2020. Tentunya, posisi NPL secara industri ini bisa saja ada di level yang lebih tinggi. 

Namun, sejalan dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK Nomor 11 tahun 2020, seluru debitur yang terdampak Covid-19 diperkenankan untuk tetap ada di kolektibilitas 1 alias masuk kategori lancar (Performing Loan). Untuk kemudian di restrukturisasi. 

Hasilnya, per Juli 2020 tingkat restrukturisasi pun meningkat drastis. Data OJK menunjukkan jumlah kredit yang direstrukturisasi per 18 Agustus 2020 dari 100 bank sudah mencapai Rp 857 triliun. Lewat kebijakan ini tentu membuat tingkat restrukturisasi meningkat tinggi sebanyak 239% secara year on year (yoy) per Juli 2020. Kemudian, loan at risk (LaR) pun ikut naik menjadi 117% pada periode yang sama secara yoy. 

Kabar baiknya, perbankan sudah sejak awal pandemi Covid-19 menyiapkan strategi untuk tetap menjaga NPL di batas aman sampai akhir tahun. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya yang per Semester I 2020 mencatat NPL di level 2,1%. Meningkat 0,7% dari periode setahun sebelumnya. 

Baca Juga: Belum bisa beri kepastian soal nasib klaim nasabah, ini penjelasan Wanaartha Life

Tetapi, Direktur Keuangan BCA Vera Eve Lim menyebut, pihaknya sudah menyiapkan pencadangan cukup besar yakni mencapai 204,5% dari total kredit bermasalah. "Perseroan mengandalkan program restrukturisasi untuk menahan kenaikan NPL pada tahun ini. Kami mencermati bahwa program ini berdampak signifikan terhadap upaya pengelolaan kualitas kredit perseroan," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (15/9). 

Dia juga mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk menjaga NPL tetap ada di level aman. Sayangnya, Vera tidak merinci target NPL di tahun ini. Bank swasta terbesar di Tanah Air ini hanya menyebut per Juni 2020 pihaknya sudah merestrukturisasi 12% dari total portofolio kredit perseroan. Dengan total pengajuan restrukturisasi dari  sebanyak 118 ribu debitur atau sekitar 20% dari total kredit.  

Sampai dengan penghujung tahun ini, kemungkinan jumlah itu akan meningkat menjadi sekitar 20%-30% dari total portofolio kredit. "Kami melihat adanya kemungkinan peningkatan kredit yang direstrukturisasi hingga 20-30% dari total portofolio kredit, yang berasal dari 200.000-250.000 nasabah," katanya. 




TERBARU

[X]
×