kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Wanda Hamidah mengaku menyesal pakai Prudential, ini jawaban manajemen Prudential


Senin, 11 Oktober 2021 / 14:13 WIB
Wanda Hamidah mengaku menyesal pakai Prudential, ini jawaban manajemen Prudential
ILUSTRASI. Nasabah melintas dekat logo asuransi Prudential di Jakarta, Rabu (7/2). Prudential Indonesia tanggapi pengakuan Wanda Hamidah yang merasa ditipu terkait asuransi kesehatan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/07/02/2018


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Baru-baru ini seorang publik figur, model dan politikus Wanda Hamidah mengunggah postingan dalam akun Instagram pribadinya. Ia merasa di-scam oleh Prudential Indonesia.

Hal ini terjadi setelah asuransi yang dipakainya hanya memberikan pertanggungan dengan nilai kecil untuk rencana operasi anaknya. Padahal dia mengaku sudah menjadi nasabah sejak 2009 dan tidak pernah menggunakan asuransi ini sama sekali. Dia secara spesifik menyebutkan bahwa jenis produk yang dipakainya adalah asuransi syariah.

Dalam akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah mengunggah postingan dengan tulisan, "aku menyesal pakai asuransi Prudential!"

"Saya pengguna asuransi Prudential dari tahun 2009/kartu yang merah. Saya dan tiga anak Rp 500 ribu/bulan. Setelah Malakai lahir tambah lagi satu anak saya asuransikan (kesehatan). Total lima anggota keluarga. Tahun lalu, 2020, semua saya upgrade ke kartu hitam, naik iurannya ke Rp 750 ribu dan Rp 1 juta sekian. Hampir 12 tahun kami menggunakan asuransi @id_prudential tidak pernah sekalipun kami pakai," tulis Wanda dalam akun Instagram pribadinya yang dikutip, Senin (11/10).

Baca Juga: Dukung perkembangan industri syariah, Allianz terapkan transformasi digital

Lantaran hanya ditanggung dengan biaya yang sangat rendah dibanding dengan biaya operasinya, Wanda merasa tertipu dengan asuransi yang digunakannya ini.

Menanggapi hal tersebut, Manajemen PT Prudential Life Assurance mengaku, di hari yang sama pihaknya telah menangani langsung terkait dengan keluhan yang disampaikan oleh salah satu nasabahnya, dengan memberikan penjelasan terkait dengan klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki nasabah tersebut.

"Sehubungan dengan salah satu post di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021 mengenai keluhan seorang nasabah Prudential Indonesia, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi beliau di hari yang sama yaitu 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan dan jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki beliau," jelas Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia kepada kontan.co.id, Senin (11/10).

Selain itu, Luskito menyebut, perusahaan juga memastikan bahwa, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.

Baca Juga: OJK siapkan kebijakan untuk mempercepat transformasi digital di sektor keuangan

Menurutnya, Prudential Indonesia senantiasa melaksanakan komitmennya untuk selalu mendengarkan Nasabah, serta berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan secara langsung, baik melalui Customer Care Centre di kantor Prudential Indonesia, customer line di nomor telepon 1500085, ataupun email di customer.idn@prudential.co.id.

Ia mengungkapkan, sebagai perusahaan asuransi jiwa terkemuka yang telah hadir selama lebih dari 25 tahun di Indonesia, Prudential Indonesia selalu menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, dan mematuhi serta melaksanakan apa yang menjadi hak-hak dari nasabah sesuai polis asuransi yang telah mereka beli, dan semua hal itu dilakukan oleh Prudential Indonesia sesuai dengan peraturan  dan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Otoritas Jasa keuangan.

Kata Luskito, dengan begitu, Prudential Indonesia senantiasa mampu mewujudkan perlindungan bagi nasabah-nasabahnya yang sampai saat ini melindungi lebih dari 2,6 juta tertanggung. 

Perwujudan perlindungan bagi nasabah-nasabah telah dibuktikan melalui pembayaran klaim dan manfaat polis asuransi yang telah dilakukan oleh Prudential Indonesia yang jumlah keseluruhan sudah mencapai sebesar Rp 8,1 triliun selama bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2021.

"Komitmen ini sejalan dengan upaya Prudential Indonesia, untuk dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera melalui produk-produk asuransi yang ditawarkan serta beragam inisiatif yang dihadirkan," imbuh Luskito.

Selanjutnya: AJB Bumiputera minta persetujuan pemegang polis terkait panitia pemilihan BPA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×