Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendorong agar masalah di Bank Muamalat harus segera diselesaikan. Dengan demikian, pelopor bank syariah di Indonesia tersebut dapat kembali beroperasi dengan baik.
"Saya mendorong supaya Bank Muamalat segera diselesaikan. Saya pernah bilang bahwa Bank Muamalat itu boleh sakit, tapi tidak boleh mati," kata Ma’ruf Amin dilansir dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Dia mengatakan eksistensi Bank Muamalat harus dipertahankan mengingat lembaga keuangan syariah tersebut merupakan bank syariah pertama yang dimiliki Indonesia.
"Dia (Bank Muamalat) punya nilai historis, yang memulai munculnya bank syariah itu ialah Bank Muamalat. Jadi dia itu semacam monumental untuk menggerakkan umat. Oleh karena itu, ini harus diselesaikan," ujar dia.
Baca Juga: Bank Muamalat luncurkan fitur QR code di aplikasi Muamalat DIN
Ketua Umum Badan Pengurus Harian MES, yang juga Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembahasan upaya penyelamatan Bank Muamalat.
"Kami sudah ada kesepakatan-kesepakatan bagaimana penyelamatan Bank Muamalat ini," kata Erick Thohir.
Baca Juga: Begini rincian rencana investasi BPKH ke Bank Muamalat
BPKH berencana menyuntikkan modal Rp 3 triliun kepada Bank Muamalat dalam bentuk investasi tier 1 lewat penambahan saham Rp 1 triliun dan investasi tier 2 bernilai Rp 2 triliun.
Dana investasi BPKH tersebut berasal dari pengelolaan dana haji yang pada 2020 meningkat 15% dari 2019. Erick mengatakan saat ini rencana penyuntikan modal tersebut masih menunggu tanggapan positif dari OJK.
Sebagai informasi, saat ini Bank Muamalat mengalami masalah permodalan yang tak kunjung selesai. Jika permodalan tak kunjung diterima, dikhawatirkan Bank Muamalat akan mengalami masalah yang semakin sulit.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan Ilham Habibie akan menjadi penyelamat PT Bank Mualamat Tbk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses penyelamatan Bank Muamalat telah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: BPKH Suntik Rp 3 Triliun ke Bank Muamalat Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, otoritas telah menyetujui Konsorsium Al Falah menjadi investor penyelamat bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
"Calon investor sudah ada, konsorsium Al Falah,” ujar Wimboh di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan proses eksekusi bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, Al Falah tinggal melengkapi persyaratan pemberkasan dan administrasi.
Baca Juga: Bank Muamalat sambut baik keputusan pemerintah perpanjang masa penawaran SWR001
Namun demikian, Wimboh enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai besaran investasi yang disuntikkan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura tersebut kepada Muamalat.
"Tinggal eksekusinya. Secepatnya," ujar dia.
Al Falah Investments Pte Limited dimiliki dan didirikan oleh Ilham Akbar Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited yaitu perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100% oleh SSG Capital Management Limited untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat.
SSG adalah perusahaan pengelola aset alternatif dengan aset kelolaan US$ 5 miliar.
Suntikan dana haji
Kontan memberitakan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana untuk menanamkan investasi di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Anggota Badan Pelaksana BPKH (BP BPKH), Iskandar Zulkarnain, mengatakan, proses investasi di Bank Muamalat sesuai dengan Rencana Investasi Tahunan (RIT) yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKAT).
Iskandar menyebut, BPKH akan melakukan investasi dalam bentuk dua hal. Yakni investasi tier 1 melalui penambahan saham dan investasi tier 2 masing-masing senilai Rp 1 triliun dan investasi tier 2 senilai Rp 2 triliun.
"Prosesnya sekarang sudah ada kajian dari lembaga eksternal, sekarang tinggal proses internal di kita. Mudah-mudahan dapat segera kita proses," kata Iskandar.
Iskandar menyebut, setelah proses internal akan ada proses persetujuan Dewan Pengawas BPKH. Tahapan tersebut sesuai perencanaan di RIT dan RKAT.
"Jika sudah selesai nanti akan kita laksanakan eksekusinya," terang dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ma'ruf Amin: Bank Muamalat Boleh Sakit, Tapi Tak Boleh Mati"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris
Selanjutnya: Wealth Management Bank Muamalat Terbaik Se-Asia Tenggara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News