Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Dana investasi BPKH tersebut berasal dari pengelolaan dana haji yang pada 2020 meningkat 15% dari 2019. Erick mengatakan saat ini rencana penyuntikan modal tersebut masih menunggu tanggapan positif dari OJK.
Sebagai informasi, saat ini Bank Muamalat mengalami masalah permodalan yang tak kunjung selesai. Jika permodalan tak kunjung diterima, dikhawatirkan Bank Muamalat akan mengalami masalah yang semakin sulit.
Diberitakan sebelumnya, perusahaan Ilham Habibie akan menjadi penyelamat PT Bank Mualamat Tbk. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan proses penyelamatan Bank Muamalat telah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: BPKH Suntik Rp 3 Triliun ke Bank Muamalat Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, otoritas telah menyetujui Konsorsium Al Falah menjadi investor penyelamat bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
"Calon investor sudah ada, konsorsium Al Falah,” ujar Wimboh di Gedung DPR RI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Wimboh mengatakan proses eksekusi bisa dilakukan dalam waktu singkat. Sebab, Al Falah tinggal melengkapi persyaratan pemberkasan dan administrasi.
Baca Juga: Bank Muamalat sambut baik keputusan pemerintah perpanjang masa penawaran SWR001
Namun demikian, Wimboh enggan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai besaran investasi yang disuntikkan perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum Singapura tersebut kepada Muamalat.
"Tinggal eksekusinya. Secepatnya," ujar dia.
Al Falah Investments Pte Limited dimiliki dan didirikan oleh Ilham Akbar Habibie dan CP5 Hold Co 2 Limited yaitu perusahaan investasi yang secara tidak langsung dimiliki 100% oleh SSG Capital Management Limited untuk tujuan berinvestasi di Bank Muamalat.
SSG adalah perusahaan pengelola aset alternatif dengan aset kelolaan US$ 5 miliar.