Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) masih menuai pengaduan hingga saat ini. Sepanjang tahun 2023 saja, jumlah aduan terkait pinjol ini mencapai 180 aduan yang tercatat oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Dari data pengaduan yang masuk ke YLKI 50% pengaduan di komoditas keuangan penyebab utamanya adalah pinjol," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam Laporan Kinerja YLKI 2023, Selasa (23/1).
Tulus menilai maraknya kasus pinjol ini membuktikan bahwa pemerintah masih belum memitigasi dampak dari percepatan digital ekonomi.
Terlebih menurutnya, masyarakat Indonesia sendiri sebenarnya masih belum siap menerima perkembangan dari digital ekonomi seperti layanan jasa keuangan digital. Sebab, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia masih berada di level mampu atau rentan.
Baca Juga: Gagal Bayar Fintech P2P Lending Marak, Ini Faktor Pemicunya
"Artinya konsumen kita sebenarnya masih rentan jadi banyak korban karena kurangnya pemahaman terkait digital ekonomi," jelas Tulus.
Untuk itu, Tulus mendorong agar ada intervensi pemerintah memberi perlindungan konsumen baik dengan memperkuat regulasi dan pengawasannya.
"Karena intervensi pemerintah ini masih minimalis banget, sehingga khawatir akan semakin banyak korban," pungkas Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News