kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

YLKI Catat Pengaduan Pinjol Capai 180 Aduan Sepanjang Tahun 2023


Selasa, 23 Januari 2024 / 13:49 WIB
YLKI Catat Pengaduan Pinjol Capai 180 Aduan Sepanjang Tahun 2023
ILUSTRASI. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pinjaman online (pinjol) masih menuai pengaduan hingga saat ini. Sepanjang tahun 2023 saja, jumlah aduan terkait pinjol ini mencapai 180 aduan yang tercatat oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). 

"Dari data pengaduan yang masuk ke YLKI 50% pengaduan di komoditas keuangan penyebab utamanya adalah pinjol," kata Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam Laporan Kinerja YLKI 2023, Selasa (23/1).  

Tulus menilai maraknya kasus pinjol ini membuktikan bahwa pemerintah masih belum memitigasi dampak dari percepatan digital ekonomi. 

Terlebih menurutnya, masyarakat Indonesia sendiri sebenarnya masih belum siap menerima perkembangan dari digital ekonomi seperti layanan jasa keuangan digital. Sebab, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia masih berada di level mampu atau rentan.

Baca Juga: Gagal Bayar Fintech P2P Lending Marak, Ini Faktor Pemicunya

"Artinya konsumen kita sebenarnya masih rentan jadi banyak korban karena kurangnya pemahaman terkait digital ekonomi," jelas Tulus. 

Untuk itu, Tulus mendorong agar ada intervensi pemerintah memberi perlindungan konsumen baik dengan memperkuat regulasi dan pengawasannya. 

"Karena intervensi pemerintah ini masih minimalis banget, sehingga khawatir akan semakin banyak korban," pungkas Tulus.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×