kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Panin Dai-Ichi Life Catat Pembayaran Klaim Capai Rp 567 Miliar hingga Agustus


Rabu, 11 Oktober 2023 / 14:10 WIB
Panin Dai-Ichi Life Catat Pembayaran Klaim Capai Rp 567 Miliar hingga Agustus
Pembayaran klaim asuransi oleh Panin Dai-ichi Life.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Panin Dai-Ichi Life mencatat di periode Januari hingga Agustus 2023 telah membayarkan klaim sebesar Rp 567 miliar, meliputi klaim kesehatan, tutup usia dan penyakit kritis.

Terbaru, Panin Dai-ichi Life membayarkan klaim asuransi jiwa untuk manfaat tutup usia kepada salah satu nasabahnya di Medan, Sumatera Utara senilai Rp 1,5 Miliar.

Klaim tersebut merupakan manfaat dari produk Panin Premier Multilinked, dan manfaat tambahan Additional Life Cover yang dipasarkan melalui jalur pemasaran keagenan.

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan memastikan bahwa nasabah menerima manfaat yang mereka miliki sekaligus menjaga standar profesionalisme dan integritas perusahaan.

Baca Juga: Sun Life Rilis Produk Baru Sun Proteksi Tepat, Simak Kelebihannya

"Melalui pembayaran klaim ini, kami berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki perlindungan asuransi jiwa ikut meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (11/10).

Penyerahan klaim tersebut diberikan kepada perwakilan ahli waris nasabah yang didampingi Rosni Tanutama selaku Business Development Director, di kantor pusat Panin Dai-ichi Life.

Untuk diketahui, per 31 Agustus 2023, total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp 8,7 triliun dengan tingkat solvabilitas yang baik dan nilai Risk Based Capital (RBC) di level 1365.36%.

Ini berada dalam tingkat kesehatan finansial yang kuat dan berada jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×