kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang 'nakal'


Kamis, 21 Agustus 2014 / 16:08 WIB
Banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang 'nakal'
ILUSTRASI. Pekerja memeriksa motor listrik di sebuah dealer motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Subsidi Motor Listrik Akan Diberikan Hanya untuk Dua Kategori Ini.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mensinyalir, sebanyak 40% peserta perusahaan tidak membayarkan secara penuh iuran sesuai dengan upah yang sebenarnya. Selain itu, banyak juga perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta.

 Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan sidak ke beberapa perusahaan peserta. “Kami sudah mengantongi daftar perusahaan peserta yang dimaksud dan kami sudah memiliki kewenangan untuk pengawasan,” ujar Junaedi Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (21/8).

Menurut Junaedi, peserta perusahaan yang tidak patuh itu terdiri tidak hanya berasal dari perusahaan swasta, tetapi ada juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi pemerintah. Dua BUMN diantaranya yaitu PLN dan PT Telkom.

“Untuk PT PLN (Persero) sedang dalam proses pengadilan karena menolak menjadi peserta, sementara PT Telkom (Persero) Tbk masih dalam pembahasan dan belum memutuskan kepesertaan penuh,” terang dia.

Mengenai hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan komunikasi dengan Kementerian BUMN. Menurutnya Kementerian BUMN juga telah melayangkan surat perintah untuk mewajibkan seluruh perusahaan BUMN menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×