kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamkrindo Syariah kantongi izin Kementerian BUMN


Senin, 22 September 2014 / 11:01 WIB
Jamkrindo Syariah kantongi izin Kementerian BUMN
ILUSTRASI. Sistem BI Fast kerap mengalami gangguan, sehingga nasabah tidak dapat mengakses layanan tersebut. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Impian Perum Jamkrindo untuk memiliki anak usaha yang khusus menangani bisnis penjaminan kredit syariah semakin mendekati kenyataan. Setelah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian BUMN pada 16 September lalu, PT Penjaminan Jamkrindo Syariah siap didirikan.

Walaupun sudah mengantongi restu dari Kementerian BUMN, Jamkrindo Syariah baru bisa beroperasi pada akhir tahun ini. Sebab, Jamkrindo Syariah harus mengurus izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami harapkan, Oktober atau bulan November sudah bisa beroperasi," ujar Diding S. Anwar, Direktur Utama Jamkrindo.

Sekadar informasi, Jamkrindo sudah memiliki unit syariah sejak tahun 2007 lalu. Namun, dalam lima tahun terakhir, kinerja divisi syariah Jamkrindo cukup lumayan.

Rata-rata kontribusi penjaminan syariah bagi Jamkrindo mencapai 9,35%. Sedangkan, kontribusi dari imbal jasa kafalah mencapai 7,2%. Sejak berdiri hingga saat ini, total outstanding pembiayaan syariah sebesar Rp 8 triliun.

Melihat perkembangan yang pesat, Jamkrindo pun merencanakan untuk melakukan spin off dan mendirikan perusahaan syariah sendiri. Apalagi tuntutan mitra kerja Jamkrindo terhadap penjaminan kredit berbalut hukum syariah cukup besar sehingga  kebutuhan untuk mendirikan perusahaan sendiri semakin mendesak.

Dengan membuat perusahaan sendiri, Diding yakin, kontribusi bisnis syariah akan kian besar. "Kalau tahun depan politik bagus, kami yakin kontribusi imbal jasa kafalah bisa di atas 7,5%," kata dia.

Untuk mendirikan PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, dibutuhkan modal dasar sebesar Rp 1 triliun. Sedangkan, modal disetor mencapai Rp 250 miliar, jauh di atas ketentuan regulator yang sebesar Rp 100 miliar.

Demi menambah modal, Jamkrindo Syariah akan menggandeng mitra terutama dari perbankan BUMN. Namun, kata Diding, mitra Jamkrindo baru terealisasi tahun depan. Sebab dibutuhkan waktu untuk mencapai kesepakatan dengan mitra-mitra yang diincar oleh Jamkrindo.

Hingga semester pertama lalu, secara total Jamkrindo mencatatkan imbal jasa penjaminan sebesar Rp 679 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 49 miliar didapat dari divisi syariah.

Sampai Juli, laba unit usaha syariah Jamkrindo mencapai Rp 31,3 miliar atau melebihi target tahun ini yakni sekitar Rp 30 miliar. Secara total perusahaan, laba Jamkrindo per 31 Juli 2014 mencapai Rp 386,15 miliar. Jumlah itu sekitar 54,72% dari target tahun ini, yakni Rp 705,67 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×