kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Jamkrindo dan Al-Amin teken kerja sama penjaminan


Rabu, 03 September 2014 / 12:25 WIB
Jamkrindo dan Al-Amin teken kerja sama penjaminan
ILUSTRASI. Harga Tiket Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba To The Swordsmith Village, Dapat Apa Saja?


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Perum Jamkrindo dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al-Amin menandatangani kerja sama penjaminan dan pemasaran produk bersama. Kerja sama ini menandai awal rencana penggabungan antara produk penjaminan dan asuransi jiwa.

Diding S Anwar, Direktur Utama Perum Jamkrindo mengatakan, sinergi Jamkrindo dengan Al-Amin akan menjadi nilai tambah dalam produk penjaminan yang dipasarkannya. “Dengan kerja sama ini, kami menawarkan paket perlindungan dengan lebih banyak manfaat kepada mitra maupun nasabah,” ujarnya ditemui saat Rakernas Jamkrindo, Rabu (3/9).

Selain itu, sambung dia, kerja sama ini akan menghilangkan hambatan keterbatasan izin usaha dalam menjamin suatu risiko, termasuk juga meningkatkan luas jaminan risiko untuk menjamin risiko sendiri dari produk pembiayaan multiguna.

Bagi Al-Amin, lanjut Angga Saputra Anggianto, Direktur Keuangan dan Administrasi, sinergi dengan perusahaan pelat merah ini akan memberikan kesempatan pada pihaknya untuk mengembangkan produk dan memperluas kerja sama co-guarantee.

Adapun, Perum Jamkrindo berperan sebagai perusahaan penjaminan kredit. Peran ini untuk memberi keyakinan kepada bank penyalur kredit dalam menggelontorkan dana ke nasabah. Sementara, Al-Amin sebagai perusahaan asuransi jiwa akan melindungi jiwa nasabah apabila mengalami gagal bayar yang diakibatkan oleh kematian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×