kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.127   21,00   0,12%
  • IDX 7.458   150,91   2,07%
  • KOMPAS100 1.029   19,80   1,96%
  • LQ45 746   12,57   1,71%
  • ISSI 269   4,55   1,72%
  • IDX30 400   7,29   1,85%
  • IDXHIDIV20 490   9,98   2,08%
  • IDX80 115   1,84   1,62%
  • IDXV30 135   1,86   1,40%
  • IDXQ30 129   2,36   1,86%

18 Fintech Punya TWP90 di Atas 5% per Februari 2026, Didominasi Segmen Produktif


Rabu, 08 April 2026 / 20:38 WIB
18 Fintech Punya TWP90 di Atas 5% per Februari 2026, Didominasi Segmen Produktif
ILUSTRASI. OJK mencatat 18 penyelenggara fintech P2P lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Februari 2026. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 18 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Februari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan 18 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut didominasi segmen produktif. 

Agusman menjelaskan dominasi pada sektor produktif mencerminkan karakteristik usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang antara lain bergantung pada arus kas dan kondisi pasar.

Baca Juga: Pelaku Industri Manajer Investasi Sambut Positif Rilis Saham Terkonsentrasi Tinggi

"Dengan demikian, bukan semata-mata disebabkan keterbatasan data, mengingat penyelenggara telah memanfaatkan berbagai sumber data, seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Fintech Data Center (FDC)," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).

Terhadap 18 penyelenggara tersebut, Agusman mengatakan OJK telah memberikan sanksi sesuai ketentuan, serta diminta untuk melakukan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pembiayaan. 

Berdasarkan data OJK, angka TWP90 industri fintech lending per Februari 2026 mengalami peningkatan. Angka TWP90 per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%, atau meningkat dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38% dan posisi Februari 2025 yang sebesar 2,78%.

Meski angkanya masih dalam kondisi terjaga, tetapi sudah mulai mendekati ambang batas aman ketentuan OJK, yakni sebesar 5%.

Sementara itu, industri fintech P2P lending masih mencatatkan pertumbuhan pembiayaan yang signifikan per Februari 2026. Adapun outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,75% secara Year on Year (YoY). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×