Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Test Test
JAKARTA. Keberadaan bank pembayar alias payment bank untuk transaksi pasar modal di tahun 2012 nanti boleh jadi sudah tidak akan ada lagi. Pasalnya, Bank Indonesia (BI) saat ini tengah menyiapkan langkah agar sistem pembayaran transaksi bursa langsung menggunakan rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang ada di bank sentral.
Kepala Biro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI Aribowo menuturkan, BI ingin mendorong agar lalu lintas pembayaran untuk transaksi di pasar modal ke depan menggunakan rekening KSEI yang ada di BI.
"Ini supaya lebih aman, tidak ada lagi risiko default (gagal bayar)," jelasnya, Rabu (19/5). Alhasil, nantinya tidak ada lagi empat bank pembayar seperti yang ada saat ini. Transaksi pasar modal cukup menggunakan rekening KSEI di BI sehingga broker bisa memanfaatkan rekening dari bank manapun.
Selama ini, transaksi pasar modal memanfaatkan empat bank pembayar, yakni Bank Mandiri, BCA, Bank Permata, dan Bank CIMB-Niaga. Ini karena KSEI tidak mengantongi izin sebagai bank sehingga penyelesaian transaksi efek di bursa diserahkan pada bank yang ditunjuk oleh KSEI. "Persiapan dan kajian sudah kami lakukan, dan tahun 2012 kami perkirakan sudah bisa berjalan sistem yang baru," kata Aribowo.
Sistem KSEI akan diintegrasikan dengan sistem yang ada di BI. Alhasil, pembayaran transaksi bursa melalui satu rekening milik KSEI di bank sentral bakal makan waktu lebih singkat. "Settlement selama ini kan butuh empat hari, dengan sistem baru nanti bisa diperpendek lagi waktunya," jelasnya.
Untuk biaya, Aribowo bilang tidak akan ada perubahan dengan yang saat ini ada. Yakni Rp 7.000 sampai dengan Rp 15.000 per transaksi. "Bank masih bisa mendapatkan fee based dari sana. Broker-nya nanti yang kena charge," lanjutnya.
Transaksi di RTGS-BI saat ini mencapai 52.000 transaksi per hari dengan nilai total transaksinya mencapai Rp 210 triliun per hari. "Sebanyak 20% hingga 30%-nya merupakan nilai transaksi pasar modal melalui RTGS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News