kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2018, OJK ramal pangsa pasar IKNB Syariah capai 5%


Selasa, 02 Januari 2018 / 18:32 WIB
2018, OJK ramal pangsa pasar IKNB Syariah capai 5%


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan pangsa pasar industri keuangan non bank (IKNB) syariah tahun ini bisa lebih baik dari tahun 2017 lalu. Dus, regulator memproyeksikan pangsa pasar industri ini bisa menyentuh angka 5%.

Direktur IKNB Syariah OJK Mochammad Muchlasin mengatakan, di tahun lalu pangsa pasar IKNB syariah masih berada di bawah angka 5%. Data OJK merinci, jumlah pelaku industri ini mencapai 147 perusahaan per November 2017.

Jumlah perusahaan unit usaha syariah (UUS) sebanyak 95 dan sisanya 52 yakni jumlah pelaku industri syariah. Nominal tersebut telah mengalami pertumbuhan sebesar 16,67% dari realisasi jumlah pelaku IKNB Syariah di November 2016 yang tercatat mencapai 126 perusahaan.

Pun demikian dengan aset yang dimiliki oleh IKNB Syariah mencapai Rp 97,10 triliun sampai November 2017. Angka ini telah tumbuh 12,55% jika dibandingkan dengan posisi sama tahun 2016 lalu sebesar Rp 86,27 triliun.

Adapun faktor pendorong pangsa pasar IKNB Syariah di tahun ini, Muchlasin bilang akan terdongkrak oleh kedatangan pemain-pemain baru. Otomatis, selain meningkatkan jumlah pelaku, pemain baru juga akan mendukung pertumbuhan aset yang turut berimbas pada pangsa pasar.

Misalnya, dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Muamalat yang telah resmi mengantongi izin resmi dari OJK di penghujung tahun lalu yang melakukan konversi ke program syariah. Lalu ada juga PT Asuransi Bangun Askrida Syariah yang juga telah resmi mengantongi izin dari OJK.

"Dari beberapa pemain baru itu, kami masih optimistis pangsa pasar IKNB Syariah bisa bertambah," ujar Muchlasin di Jakarta, Selasa (2/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×