kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

3 bulan, bank setor iuran Rp 202,89 miliar ke OJK


Selasa, 24 Juni 2014 / 10:53 WIB
3 bulan, bank setor iuran Rp 202,89 miliar ke OJK
ILUSTRASI. Promo McD terbaru Januari-Maret 2023 tawarkan 2 menu baru: Prosperity Burger dan Blackcurrant McFlurry (Dok/McD)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Meski sempat menuai kritik, setoran pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung lancar. Sepanjang kuartal I 2014 lalu, wasit jasa keuangan ini menerima pungutan pungutan atau fee sebesar Rp 379,9 miliar atau seperempat dari target pungutan Rp 1,7 triliun per tahun.

Rahmat Waluyanto, Wakil Ketua Dewan Komsioner OJK, mengatakan, kontributor terbesar pungutan OJK berasal dari kas perbankan. Sisanya dihimpun dari pasar modal dan industri keuangan non bank (IKNB). Adapun, kontribusi pungutan dari industri perbankan mencapai sebesar Rp 202,899 miliar pada kuartal I-2014. Sisanya, Rp 133,8 miliar bersumber dari setoran pelaku pasar modal dan Rp 43,1 miliar dari IKNB.

Harti Haryani, Deputi Komisioner Manajemen Strategis II A OJK bilang, penerimaan pungutan OJK bersumber dari 1.927 pelaku perbankan Tanah Air, meliputi bank umum, bank perkreditan rakyat (BPR), bank syariah, BPR Syariah, dan kantor cabang bank asing (KCBA). Dari total itu, tercatat hanya tiga BPR yang belum membayar pungutan OJK.

"Mereka belum bayar karena sosialisasi pungutan OJK yang belum sampai kepada mereka. Yang lain membayar pungutan dengan tepat waktu," ujar Harti, kemarin.

Sigit Pramono, Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) meminta OJK agar dana pungutan perbankan digunakan untuk mendukung kegiatan perbankan, di luar fungsi pengawasan.  "OJK harus berhemat karena sebagian dana dibiayai industri lembaga keuangan," kata Sigit.

Agar menghemat anggaran, saran Sigit, OJK bisa memanfaatkan kantor Bank Indonesia (BI) di daerah dalam melakukan kegiatan, dibandingkan mendirikan kantor sendiri yang bakal memakan anggaran.

Perbanas juga meminta agar sisa dana pungutan yang tidak terpakai tidak disetor ke kas negara. Perbanas ingin sisa dana pungutan itu digunakan untuk pembayaran pungutan periode berikut agar tidak memberatkan bank dan nasabah. Catatan saja, batas akhir pungutan OJK tahap II tahun ini jatuh pada 15 Juli mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×