Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meneruskan langkah kebijakan bilateral melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan negara-negara di Asia. Dalam waktu dekat, OJK bakal mendapat tandatangan dari otoritas China dan Malaysia.
MoU terdekat bakal dilakukan dengan otoritas China alias China Banking Regulatory Commision (CBRC). "Dengan CBRC tanggal 4 Juni nanti," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, pekan lalu.
Sejatinya, poin penting MoU dengan CBRC meliputi kemudahan akses ekspansi. Sederhananya, bank asal Indonesia mudah berekspansi ke China dan sebaliknya bank China boleh masuk ke Indonesia.
Jika kesepakatan itu terealisasi, maka rencana China Construction Bank (CCB) yang tengah menjajaki rencana akuisisi bank lokal Indonesia bakal terwujud. Namun Triyono tidak dapat memastikan. "Sambil jalan. Yang penting kami ikat komitmennya dulu," tutur Triyono.
Nah, setelah dengan China, OJK sebenarnya sudah mengantongi nama beberapa negara lain yang bisa membubuhkan tandatangannya. Tapi, kata Triyono, OJK lebih fokus menyelesaikan MoU dengan Malaysia. "Dengan Malaysia masih negosiasi," ujar dia.
MoU dengan Malaysia sendiri bakal diwakili Bank Negara Malaysia (BNM) yang sebelumnya sudah dilakukan pada akhir Desember 2014. Jadi, MoU dengan BNM nanti merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya.
Dalam MoU lanjutan dengan BNM, rencananya akan ada poin tambahan terkait kerjasama fungsi pengawasan lembaga keuangan serta peningkatan kapasitas atawa capacity building.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News