kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor


Senin, 23 Mei 2011 / 17:03 WIB
50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor
ILUSTRASI. Saham Sarana Menara (TOWR) dan Mitra Keluarga (MIKA) diprediksi masuk dalam rebalancing indeks.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengatur dan mengurangi kepemilikan bank asing yang ada di Tanah Air. Pasalnya peranan bank asing di tanah air ternyata berdampak besar terhadap stabilitas keuangan lokal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Darmansyah Hadad, mengaku BI dan pemerintah akan membahas pengaturan dan mengurangi kepemilikan asing, "Ada pemikiran mendasar terutama pasca krisis global terutama peran lembaga besar seperti kantor cabang bank asing," kata Muliaman, Senin (23/5).

Saat ini Bank Sentral mencatat 50,6% aset perbankan nasional dimiliki asing, namun kontribusi terhadap ekonomi tanah air masih minim. Saat ini, BI mulai memperketat dan membatasi pembukaan kantor cabang bank asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×