kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.478.000   -4.000   -0,27%
  • USD/IDR 15.685   -195,00   -1,26%
  • IDX 7.504   8,04   0,11%
  • KOMPAS100 1.166   4,61   0,40%
  • LQ45 927   -2,36   -0,25%
  • ISSI 227   1,87   0,83%
  • IDX30 478   -1,88   -0,39%
  • IDXHIDIV20 574   -2,08   -0,36%
  • IDX80 133   0,26   0,20%
  • IDXV30 142   0,64   0,46%
  • IDXQ30 160   -0,33   -0,20%

50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor


Senin, 23 Mei 2011 / 17:03 WIB
50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor
ILUSTRASI. Saham Sarana Menara (TOWR) dan Mitra Keluarga (MIKA) diprediksi masuk dalam rebalancing indeks.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengatur dan mengurangi kepemilikan bank asing yang ada di Tanah Air. Pasalnya peranan bank asing di tanah air ternyata berdampak besar terhadap stabilitas keuangan lokal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Darmansyah Hadad, mengaku BI dan pemerintah akan membahas pengaturan dan mengurangi kepemilikan asing, "Ada pemikiran mendasar terutama pasca krisis global terutama peran lembaga besar seperti kantor cabang bank asing," kata Muliaman, Senin (23/5).

Saat ini Bank Sentral mencatat 50,6% aset perbankan nasional dimiliki asing, namun kontribusi terhadap ekonomi tanah air masih minim. Saat ini, BI mulai memperketat dan membatasi pembukaan kantor cabang bank asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES)

[X]
×