kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor


Senin, 23 Mei 2011 / 17:03 WIB
50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor
ILUSTRASI. Saham Sarana Menara (TOWR) dan Mitra Keluarga (MIKA) diprediksi masuk dalam rebalancing indeks.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengatur dan mengurangi kepemilikan bank asing yang ada di Tanah Air. Pasalnya peranan bank asing di tanah air ternyata berdampak besar terhadap stabilitas keuangan lokal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Darmansyah Hadad, mengaku BI dan pemerintah akan membahas pengaturan dan mengurangi kepemilikan asing, "Ada pemikiran mendasar terutama pasca krisis global terutama peran lembaga besar seperti kantor cabang bank asing," kata Muliaman, Senin (23/5).

Saat ini Bank Sentral mencatat 50,6% aset perbankan nasional dimiliki asing, namun kontribusi terhadap ekonomi tanah air masih minim. Saat ini, BI mulai memperketat dan membatasi pembukaan kantor cabang bank asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×