kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor


Senin, 23 Mei 2011 / 17:03 WIB
50,6% aset bank nasional dikuasai asing, BI perketat izin penambahan kantor
ILUSTRASI. Saham Sarana Menara (TOWR) dan Mitra Keluarga (MIKA) diprediksi masuk dalam rebalancing indeks.


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengatur dan mengurangi kepemilikan bank asing yang ada di Tanah Air. Pasalnya peranan bank asing di tanah air ternyata berdampak besar terhadap stabilitas keuangan lokal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Darmansyah Hadad, mengaku BI dan pemerintah akan membahas pengaturan dan mengurangi kepemilikan asing, "Ada pemikiran mendasar terutama pasca krisis global terutama peran lembaga besar seperti kantor cabang bank asing," kata Muliaman, Senin (23/5).

Saat ini Bank Sentral mencatat 50,6% aset perbankan nasional dimiliki asing, namun kontribusi terhadap ekonomi tanah air masih minim. Saat ini, BI mulai memperketat dan membatasi pembukaan kantor cabang bank asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×