Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Sebanyak 700 – 800 agen unit usaha syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia akan didaftarkan untuk mengikuti ujian lisensi Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI). Itu berarti, sekitar 10% dari total agen sebanyak 7.258 yang telah mengantongi sertifikasi Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan sertifikasi asuransi syariah internal.
Abdul Chalik, Sharia Business Manager Allianz Life mengungkapkan, sertifikasi AASI menjadi wajib sesuai amanat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir tahun ini, di samping sertifikasi AAJI. Aturan ini wajib bagi seluruh tenaga pemasar produk asuransi berprinsip syariah.
Menurut Chalik, AASI sendiri baru memulai ujian lisensi sejak April 2014. “Jadi, kami akan lakukan bertahap, karena pendaftarannya juga online. Kami berharap, seluruh agen nantinya mengantongi sertifikasi AASI,” tutur dia, Rabu (4/6).
Hal tersebut menjadi tantangan, tidak hanya bagi Allianz Life Syariah, tetapi juga seluruh perusahaan asuransi berprinsip syariah. Maklum, bisnis asuransi syariah berbeda dengan asuransi konvensional, sehingga dibutuhkan tenaga pemasar yang mumpuni.
Kanal keagenan sendiri menjadi motor penggerak bisnis asuransi jiwa syariah Allianz. Jalur distribusi ini berkontribusi nyaris 90%, diikuti oleh kerja sama dengan perbankan (bancassurance), direct marketing dan telemarketing, serta affinity. “Kami menargetkan jumlah agen tahun ini tumbuh 15%,” terang Chalik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News