kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Himbara yakin genggam izin switching dari BI


Senin, 16 Januari 2012 / 13:46 WIB
ILUSTRASI. Daftar harga terbaru sepeda Polygon Heist X Februari 2021, siap libas semua trek


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Gatot M Suwondo mengungkapkan Bank Indonesia (BI) sudah memberikan sinyal untuk memberikan izin switching bagi Himbara melalui jaringan ATM miliknya, yakni ATM Link.

"Tadi Pak Darmin sudah memberikan izin buat produk kami, ATM Link. Tapi masih harus menunggu pembentukan badan hukum Himbara selesai. Sekarang masih diproses di Kemenhumham," terang Gatot usai Launching Interkoneksi Jaringan ATM Bank Mandiri dan Bank Central Asia, Senin (16/1).

Gatot menjelaskan, ke depan pasca memperoleh status badan hukum, Himbara akan memiliki dua fungsi, yaitu sebagai paguyuban dan unit bisnis. Di lini unit bisnis inilah jaringan ATM Link akan dikelola.

"Unit bisnis ini yang akan kelola Link dan pengadaan yang bisa sama jadi satu untuk ATM, EDC antara bank-bank Himbara. Daripada sendiri-sendiri," ujar Gatot seraya menambahkan, ia optimistis tahun ini pembentukan badan hukum terebut bisa terwujud.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin, Director Micro & Retail Banking Bank Mandiri yang merupakan anggota Himbara mengungkapkan anggaran dasar tengah yang disusun mengarahkan status badan hukum berupa Persekutuan atau Asosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×