kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Himbara yakin genggam izin switching dari BI


Senin, 16 Januari 2012 / 13:46 WIB
Himbara yakin genggam izin switching dari BI
ILUSTRASI. Daftar harga terbaru sepeda Polygon Heist X Februari 2021, siap libas semua trek


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Gatot M Suwondo mengungkapkan Bank Indonesia (BI) sudah memberikan sinyal untuk memberikan izin switching bagi Himbara melalui jaringan ATM miliknya, yakni ATM Link.

"Tadi Pak Darmin sudah memberikan izin buat produk kami, ATM Link. Tapi masih harus menunggu pembentukan badan hukum Himbara selesai. Sekarang masih diproses di Kemenhumham," terang Gatot usai Launching Interkoneksi Jaringan ATM Bank Mandiri dan Bank Central Asia, Senin (16/1).

Gatot menjelaskan, ke depan pasca memperoleh status badan hukum, Himbara akan memiliki dua fungsi, yaitu sebagai paguyuban dan unit bisnis. Di lini unit bisnis inilah jaringan ATM Link akan dikelola.

"Unit bisnis ini yang akan kelola Link dan pengadaan yang bisa sama jadi satu untuk ATM, EDC antara bank-bank Himbara. Daripada sendiri-sendiri," ujar Gatot seraya menambahkan, ia optimistis tahun ini pembentukan badan hukum terebut bisa terwujud.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin, Director Micro & Retail Banking Bank Mandiri yang merupakan anggota Himbara mengungkapkan anggaran dasar tengah yang disusun mengarahkan status badan hukum berupa Persekutuan atau Asosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×