kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Himbara yakin genggam izin switching dari BI


Senin, 16 Januari 2012 / 13:46 WIB
Himbara yakin genggam izin switching dari BI
ILUSTRASI. Daftar harga terbaru sepeda Polygon Heist X Februari 2021, siap libas semua trek


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Ketua Umum Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) Gatot M Suwondo mengungkapkan Bank Indonesia (BI) sudah memberikan sinyal untuk memberikan izin switching bagi Himbara melalui jaringan ATM miliknya, yakni ATM Link.

"Tadi Pak Darmin sudah memberikan izin buat produk kami, ATM Link. Tapi masih harus menunggu pembentukan badan hukum Himbara selesai. Sekarang masih diproses di Kemenhumham," terang Gatot usai Launching Interkoneksi Jaringan ATM Bank Mandiri dan Bank Central Asia, Senin (16/1).

Gatot menjelaskan, ke depan pasca memperoleh status badan hukum, Himbara akan memiliki dua fungsi, yaitu sebagai paguyuban dan unit bisnis. Di lini unit bisnis inilah jaringan ATM Link akan dikelola.

"Unit bisnis ini yang akan kelola Link dan pengadaan yang bisa sama jadi satu untuk ATM, EDC antara bank-bank Himbara. Daripada sendiri-sendiri," ujar Gatot seraya menambahkan, ia optimistis tahun ini pembentukan badan hukum terebut bisa terwujud.

Sebelumnya, Budi Gunadi Sadikin, Director Micro & Retail Banking Bank Mandiri yang merupakan anggota Himbara mengungkapkan anggaran dasar tengah yang disusun mengarahkan status badan hukum berupa Persekutuan atau Asosiasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×