kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.782   14,00   0,09%
  • IDX 7.495   15,66   0,21%
  • KOMPAS100 1.160   5,20   0,45%
  • LQ45 920   6,64   0,73%
  • ISSI 226   -0,42   -0,18%
  • IDX30 475   4,07   0,87%
  • IDXHIDIV20 573   5,09   0,90%
  • IDX80 133   0,84   0,63%
  • IDXV30 140   1,19   0,85%
  • IDXQ30 158   1,00   0,64%

AAJI catat terjadi penurunan 9,1% jumlah tertanggung asuransi jiwa


Kamis, 11 Juli 2019 / 20:55 WIB
AAJI catat terjadi penurunan 9,1% jumlah tertanggung asuransi jiwa


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total tertanggung industri asuransi jiwa sebesar 53 juta orang hingga kuartal pertama 2019.

Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo, mengatakan, jumlah ini mengalami perlambatan sebesar 9,1% secara tahunan dari posisi yang sama tahun lalu sebanyak 58 juta orang. "Penurunan jumlah tertanggung sebagian besar terjadi di polis kumpulan sebesar minus 13%," ujar Nini beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Avrist Assurance bidik pertumbuhan premi hingga 50% sampai akhir tahun

Lanjut Ia, di kuartal I 2018, jumlah tertanggung kumpulan asuransi jiwa sebesar 40,87 juta orang. Turun menjadi 35,57 juta orang pada tiga bulan pertama 2019.

Selain itu penurunan, pada tertanggung perorangan tidak terlalu signifikan, hanya sebanyak 0,1% dari 17,4 juta orang pada tahun lalu menjadi 17,39 juta orang pada Maret 2019.

Baca Juga: Sun Life Financial menargetkan pendapatan premi tumbuh dobel digit tahun ini

Ia bilang sebagian masyarakat terbagi ke layanan BPJS Kesehatan. Terlebih pemerintah mewajibkan setiap orang dan juga instansi mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan.

Pada 2014, saat BPJS Kesehatan baru dicanangkan, terjadi penurunan jumlah tertanggung kumpulan. Namun, satu hingga dua tahun setelahnya, angka tertanggung asuransi jiwa untuk kumpulan naik kembali. Lantaran preferensi instansi maupun personal pemegang polis tersebut. 

"Ada perusahaan yang awalnya melepaskan tertanggung kumpulan, tapi kembali lagi karena melihat ada kebutuhan di atas yang sudah diberikan BPJS," pungkas Nini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×