Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat bahwa jumlah agen asuransi jiwa terkoreksi cukup siginifikan sepanjang kuartal I 2023 menjadi sekitar 500.000 agen, dibandingkan kuartal I 2022 sebanyak 600.000 agen.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menilai bahwa jumlah agen asuransi di tahun ini diproyeksikan bakal menurun. Menurutnya, ini disebabkan karena adanya peraturan baru terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau yang akrab disebut PAYDI (Unitlink).
“Tahun ini proyeksi (agen) turun lagi. Kalau jumlah agen enggak tumbuh, kalau tumbuh, tumbuh jumlah tertanggungnya,” ujarnya di Rumah AAJI Jakarta, Rabu (14/6).
Togar mengungkapkan bahwa agen asuransi jiwa memiliki peluang karir yang bagus. Menurutnya, profesi tersebut adalah profesi yang paling adil.
Baca Juga: AAJI Tegaskan Agen Hitam Tak Bisa Direkrut Perusahaan Asuransi Manapun
“Mereka ini mitra perusahaan asuransi jiwa, bukan karyawan, jadi enggak digaji. Artinya, based on comission, kalau enggak bekerja, mereka enggak dapat uang,” tambahnya.
Togar mengungkapkan bahwa agen asuransi jiwa berperan sebagai ujung tombak penetrasi industri dan meningkatkan inklusi keuangan serta literasi asuransi jiwa di masyarakat.
Dia bilang, pihaknya terus mendukung upaya dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan agen asuransi jiwa.
“Industri mengapresiasi tinggi peran agen asuransi jiwa, tanpa agen asuransi jiwa saya kira perusahaan akan kesulitan menjual produknya,” ujarnya.
Berdasarkan kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa pada tiga bulan pertama atau kuartal I tahun 2023, jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 87,54 juta orang. Terdiri dari 29,74 juta tertanggung perorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan.
Sementara, pada kuartal I tahun 2022 hanya terdapat lebih dari 12 juta penambahan tertanggung, atau meningkat sebesar 16,6%.
Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun pada Kuartal I, Ini Alasannya
Selain itu, dari sisi pendapatan, pada kuartal I 2023 industri asuransi jiwa berhasil membukukan total pendapatan sebesar Rp 54,36 triliun.
Togar menambahkan bahwa pertumbuhan tertanggung berkaitan erat dengan kinerja pemasaran dan mengindikasikan pemahaman masyarakat akan fungsi proteksi asuransi jiwa semakin bertumbuh.
“Ini menjadi modal bagi para pelaku industri untuk semakin memberikan pelayanan dan pilihan produk yang beragam guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News