kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.016.000   36.000   1,82%
  • USD/IDR 16.860   -50,00   -0,30%
  • IDX 6.538   92,30   1,43%
  • KOMPAS100 939   12,04   1,30%
  • LQ45 730   8,52   1,18%
  • ISSI 209   2,52   1,22%
  • IDX30 378   3,03   0,81%
  • IDXHIDIV20 458   4,62   1,02%
  • IDX80 106   1,33   1,26%
  • IDXV30 113   1,41   1,27%
  • IDXQ30 124   0,78   0,63%

Sinarmas MSIG Life Salahkan Agen Asuransi Swita Glorite


Sabtu, 06 Mei 2023 / 07:45 WIB
Sinarmas MSIG Life Salahkan Agen Asuransi Swita Glorite
ILUSTRASI. Logo Asuransi Jiwa. Foto KONTAN/Carolus Agus Waluyo/12/07/2020.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) tengah dihadapkan kasus pemalsuan polis oleh agennya di Manado, Swita Glorite Supit. Terkait hal itu, Sinarmas MSIG Life menegaskan tidak menerima keuntungan apa pun dari tindak pidana yang dilakukan Swita Glorite.

Head of Customer & Marketing Sinarmas MSIG Life Lukman Auliadi menyatakan bahwa perusahaan turut dirugikan atas perbuatan Swita. Menurutnya, perbuatan Swita tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Perusahaan tidak pernah memberikan persetujuan kepada tenaga pemasar untuk menerima premi maupun kontribusi dari pemegang polis atau peserta. Prosedur yang berlaku, yakni setiap dana wajib disetorkan ke rekening resmi perusahaan," ucap dia dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN.CO.ID, Jumat (5/5).

Baca Juga: Ganti Rugi Nasabah MSIG Life Masih Alot

Lukman mengatakan kasus penipuan yang dilakukan murni tindakan Swita terkait penyalahgunaan data nasabah bersama dengan eks karyawan salah satu bank. Berdasarkan tindakan itu, kedua pelaku menerima sejumlah uang yang tidak sepatutnya.

Lukman menyampaikan pelanggaran yang dilakukan Swita telah dilaporkan perusahaan. Hasilnya, Swita telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×