kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

AAJI Sebut Penurunan Klaim Akhir Kontrak Sudah Bisa Diprediksi Perusahaan


Minggu, 17 September 2023 / 14:58 WIB
AAJI Sebut Penurunan Klaim Akhir Kontrak Sudah Bisa Diprediksi Perusahaan
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di jakarta, Rabu (2/8/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/02/08/2023.


Reporter: Vina Destya | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan klaim dan manfaat asuransi jiwa per semester I-2023 alami penurunan sebanyak 5,3% menjadi Rp 79,44 triliun, dibandingkan periode yang sama di tahun 2022 sebesar Rp 83,93 triliun.

Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Novita Rumngangun mengatakan dalam paparannya di Rumah AAJI Jakarta, Kamis (24/8) silam bahwa penurunan total klaim tersebut didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus sebanyak 8,7% dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian sebanyak 3,6%.

“Tren ini kami harapkan dapat terus berlanjut agar nasabah dapat merasakan manfaat asuransi jiwa yang lebih maksimal di masa yang akan datang,” ujar Novita dalam Konferensi Pers Kinerja Asuransi Jiwa Semester I-2023, Kamis (24/8).

Bukan hanya dua produk klaim tersebut yang alami penurunan, di sisi lain klaim akhir kontrak juga alami penurunan secara signifikan yakni sebanyak 17,3% menjadi Rp 9,5 triliun dibandingkan semester I-2022 yang mencatatkan Rp 11,49 triliun.

Baca Juga: Indonesia Re Implementasi Green Business Dalam Mengelola Risiko

Pembayaran klaim akhir kontrak merupakan bentuk pemenuhan janji perusahaan kepada nasabah atau pemegang polis, di mana telah ditetapkan pada saat proses penutupan asuransi. Jenis klaim akhir kontrak sendiri cenderung memiliki dinamika naik atau turun yang tinggi tergantung dari masa kontrak polis tersebut.

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan bahwa AAJI tidak memandang ada hal yang perlu menjadi perhatian dari naik atau turunnya pembayaran akhir kontrak karena pembayarannya sudah sesuai dengan kontrak polis yang telah disepakati sebelumnya.

Togar juga menyebutkan bahwa sejak tahun 2020 lalu menjelang akhir tahun terlihat ada peningkatan pada klaim akhir kontrak dengan pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan, yaitu sebesar 7%.

“Hal tersebut pada dasarnya tidak menjadi tantangan bagi industri, mengingat pembayaran klaim akhir kontrak sudah bisa diprediksi dan dananya sudah dicadangkan oleh perusahaan,” ujar Togar pada Kontan, Minggu (17/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×