Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai implementasi Coordination of Benefit (CoB) atau Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) masih menghadapi sejumlah tantangan teknis di lapangan.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu mengatakan koordinasi antara perusahaan asuransi, BPJS Kesehatan, rumah sakit, serta third party administrator (TPA) belum seragam.
Baca Juga: OJK Rilis Skema Indikatif CoB: BPJS Kesehatan 75%, Asuransi 175%
“Selain itu, kendala administratif termasuk sistem penagihan, pengumpulan dokumen klaim, dan perbedaan metode pembiayaan antara BPJS dan asuransi swasta juga menjadi tantangan,” terang Togar kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Togar menambahkan rendahnya literasi masyarakat terkait manfaat dan prosedur CoB juga menjadi tantangan. “Lebih lanjut, infrastruktur digital dan perbedaan sistem antar institusi juga menjadi hambatan teknis dalam implementasi CoB secara menyeluruh,” ujarnya.
Baca Juga: AAJI: Skema CoB Dorong Keberlanjutan Pembiayaan Kesehatan
Kendati demikian, AAJI optimistis skema CoB akan mendorong lebih banyak perusahaan asuransi jiwa untuk bergabung. Dalam jangka menengah, jumlah pemegang polis yang memanfaatkan perlindungan tambahan melalui skema ini diperkirakan meningkat.
“Selain itu, CoB juga memiliki potensi untuk menstabilkan rasio klaim melalui pengendalian biaya layanan dan distribusi risiko yang lebih proporsional,” pungkasnya.
Baca Juga: Skema CoB BPJS Kesehatan Resmi Berjalan, Peserta Kini Bisa Upgrade Layanan Kesehatan
Selanjutnya: IHSG Naik ke 8.051 Hari Ini (19/9), Net Buy Asing Tembus Rp 2,87 Triliun
Menarik Dibaca: ASTER di Puncak Top Gainers dalam 24 Jam, MYX Terpental ke Top Loser
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













