kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAJI: Tren kanal digital akan bertumbuh secara positif


Minggu, 03 Oktober 2021 / 19:50 WIB
AAJI: Tren kanal digital akan bertumbuh secara positif
ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di depan beberpa logo perusahaan asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakara, Jumat (24/9). ./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/09/2021.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan, porsi kanal digital asuransi relatif masih kecil jika dibandingkan dengan kanal keagenan dan kanal bancassurance.

Berdasarkan data AAJI, pertumbuhan total premi didorong oleh pertumbuhan pendapatan premi saluran distribusi bancassurance sebesar 27,3%, dengan kontribusi terhadap total premi sebesar 46,1%. 

Sementara itu, terjadi pertumbuhan di kanal digital asuransi bersama dengan telemarketing dan lainnya yang tergabung dalam kanal distribusi alternatif mencatatkan pertumbuhan sebesar 35,8% dengan kontribusi terhadap total premi sebesar 24,9%. 

Togar Pasaribu, Direktur Eksekutif  AAJI mengatakan, pandemi COVID19 memang mengubah perilaku masyarakat, termasuk konsumen beragam produk dari bermacam-macam sektor. secara umum, pandemi COVID19 memang mendorong percepatan optimalisasi teknologi digital dalam hampir semua sektor, termasuk asuransi, hal ini mendorong pertumbuhan premi dari kanal digital sebesar 293,22%.

Baca Juga: Perusahaan asuransi umum milik konglomerasi masih kuasai pasar

"Kami melihat tren kanal digital ke depannya akan bertumbuh secara positif, dengan mempertimbangkan bahwa kita masih dalam situasi pandemi yang belum kunjung usai dan bahwa kanal digital ini mulai tumbuh menjadi salah satu solusi bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan manfaat asuransi jiwa," kata Togar, Jumat (1/10).

Togar menjelaskan, dalam menggenjot pemasaran secara digital, para perusahaan anggota AAJI telah melakukan inovasi terkait transformasi digital di sektor asuransi jiwa agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas di Indonesia.

Dengan demikian, pihaknya berharap, relaksasi penyesuaian pemasaran dan penjualan PAYDI yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mana tatap muka langsung kini dapat dilakukan dalam bentuk virtual dapat menjadi permanen, agar industri asuransi jiwa dapat terus memberikan akses luas kepada masyarakat untuk produk asuransi.

Selain itu, pemanfaatan platform digital untuk mengoptimalkan layanan kepada nasabah dan akses kepada masyarakat dan nasabah, di antaranya, dan mendorong inklusi dan literasi keuangan dengan melaksanakan edukasi melalui berbagai media, termasuk pemanfaatan media digital.

"Salah satu contoh kegiatan edukasi yang dilakukan oleh AAJI dengan memaksimalkan media digital yaitu melalui serangkaian kegiatan edukasi keuangan," sambung Togar.

Baca Juga: MK putuskan Asabri tidak lebur ke BPJS Ketenagakerjaan, ini kata Asabri

Togar juga menambahkan, untuk memaksimalkan besarnya potensi transformasi digital dalam upaya meningkatkan penetrasi industri asuransi jiwa. Perusahaan asuransi jiwa bersama dengan seluruh pemangku kepentingan telah melakukan beragam kerja sama dan inovasi.

Untuk kerjasama eksternal antara lain, Knowledge Sharing Digitalisasi Bisnis Asuransi, yaitu kolaborasi untuk mengembangkan digitalisasi di dunia asuransi yang merupakan jembatan baru untuk menjangkau exisiting & prospective customer melalui dialog dengan regulator, legislative, fraud prevention, industri pendukung dan lain-lain.

Selanjutnya, membangun Ekosistem Yang Saling Terkoneksi dengan Insurance Company, Regulator, Association, Health Provider, Insuretech, Registration, Payment Processing, Claim & Customer Interaction Platform. Juga melakukan Literasi, Edukasi & Memasyarakatkan asuransi dengan melakukan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya peran asuransi melalui berbagai platform, baik online maupun offline dengan memperhatikan aspek keamanan informasi.

"Kami juga membuat regulasi yang berimbang, yaitu regulasi yang dapat meningkatkan kinerja industri asuransi jiwa serta melindungi konsumen dan masyarakat. Memberikan ruang inovasi untuk membuat produk namun tetap melindungi para pemegang polis dari sisi keamanan dan kemudahan," ungkap Togar.

Sementara melalui inovasi internal, AAJI melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dengan pelatihan virtual, digital talents, penerapan online/virtual marketing sesuai dengan aturan yang berlaku, pemanfaatan teknologi dalam ujian sertifikasi dan recruitmen tenaga pemasar asuransi jiwa.

Selain itu, infrastruktur teknologi yang tepat dan aman, transformasi digital dengan serangkaian inovasi membutuhkan set infrastruktur digital yang tepat & aman. Hal ini kata Togar, sangat penting dilakukan oleh perusahaan asuransi untuk mendukung kelancaran proses digitalisasi bisnis yang memudahkan konsumen mendapatkan layanan yang maksimal.

"Selain itu, produk yang tepat dapat menjadi kunci bagi perusahaan asuransi jiwa untuk menjangkau masyarakat dalam kondisi apa pun, termasuk masa pandemi seperti saat ini. Oleh karena itu, industri asuransi jiwa perlu meramu dan memasarkan produk sesuai kebutuhan dan kondisi masyarakat," imbuh Togar.

Selanjutnya: Dukung operasional, perusahaan asuransi perkuat jaringan kantor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×