kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAUI Catat Pendapatan Premi Asuransi Harta Benda Capai Rp 26,48 Triliun pada 2023


Senin, 25 Maret 2024 / 18:44 WIB
AAUI Catat Pendapatan Premi Asuransi Harta Benda Capai Rp 26,48 Triliun pada 2023
ILUSTRASI. AAUI mencatat pendapatan premi asuransi harta benda mencapai Rp 26,48 triliun sepanjang 2023. /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/24/08/2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan premi asuransi harta benda mencapai Rp 26,48 triliun sepanjang 2023. 

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan asuransi harta benda masih menduduki posisi pertama untuk pangsa pasar terbanyak pada pencatatan premi. 

"Pencapaian premi asuransi harta benda pada 2023 hanya tumbuh 1%, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ucapnya kepada Kontan, Senin (25/3).

Bern mengatakan pertumbuhan yang mini tersebut disebabkan pertumbuhan industri properti yang belum menggembirakan.

Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2024, AAUI Proyeksi Ada Lonjakan Permintaan Asuransi Kecelakaan

Sementara itu, Bern membeberkan klaim asuransi harta benda pada 2023 mencapai Rp 6,84 triliun. Dia bilang nilai klaim tersebut disumbang dari bencana lain, kerusakan, maupun bencana alam.

Mengenai proyeksi ke depannya, Bern mengatakan asuransi harta benda masih berpotensi besar. Dia menerangkan apabila Indonesia dapat mempertahankan pertumbuhan perekonomian di kisaran 4,7% hingga 5%, kemungkinan pertumbuhan sektor properti juga masih akan naik sehingga diharapkan asuransi harta benda akan tumbuh.

Menurut Bern, asuransi harta benda merupakan hal yang penting dalam memitigasi risiko. Sebab, Indonesia kelilingi oleh banyak gunung merapi, serta faktor risiko bencana alam lainnya yang disebabkan oleh perubahan iklim, seperti banjir, kebakaran, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×