kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.309   1,00   0,01%
  • IDX 6.747   -55,78   -0,82%
  • KOMPAS100 996   -9,48   -0,94%
  • LQ45 770   -7,15   -0,92%
  • ISSI 211   -0,88   -0,42%
  • IDX30 399   -2,65   -0,66%
  • IDXHIDIV20 482   -2,05   -0,42%
  • IDX80 113   -1,03   -0,90%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,84   -0,64%

AAUI dukung kewajiban investasi SBN, tapi…


Selasa, 19 Januari 2016 / 22:25 WIB
AAUI dukung kewajiban investasi SBN, tapi…


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung aturan kepemilikan SBN bagi asuransi umum yang ditetapkan 10% pada tahun ini. Sebab, aturan ini akan menguntungkan dari sisi perlindungan konsumen dan stabilisasi perekonomian dalam negeri.

"Jika SBN dikuasai investor lokal maka ketika pasar modal gonjang-ganjing tidak langsung keluar. Ini bagus memang untuk stabilisasi ekonomi dalam negeri. Begitu juga likuiditas perusahaan asuransi akan terjaga dalam jangka waktu panjang," kata Yasril Y. Rasyid, Ketua Umum AAUI, Selasa (19/1).

Hanya saja, Yasril menilai, kepemilikan SBN tidak langsung memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi secara instan. Sifatnya lebih pada jangka panjang. Sementara karakter asuransi umum adalah sifatnya jangka pendek. Klaim yang datang ke perusahaan asuransi umum harus segera dibayarkan.

Sehingga kenaikan porsi SBN menjadi 20% pada tahun 2017 dinilai Yasril tidak tepat. Ia meminta agar OJK melakukan evaluasi terkait penerapan porsi SBN 10%.

Apalagi diakui Yasril, porsi penempatan industri asuransi umum terhadap keranjang investasi SBN belum mencapai 10%. Tahun ini, OJK menetapkan porsi kepemilikan SBN di industri asuransi umum sebesar 10% dan tahun depan menjadi 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×