kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

AAUI dukung kewajiban investasi SBN, tapi…


Selasa, 19 Januari 2016 / 22:25 WIB
AAUI dukung kewajiban investasi SBN, tapi…


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mendukung aturan kepemilikan SBN bagi asuransi umum yang ditetapkan 10% pada tahun ini. Sebab, aturan ini akan menguntungkan dari sisi perlindungan konsumen dan stabilisasi perekonomian dalam negeri.

"Jika SBN dikuasai investor lokal maka ketika pasar modal gonjang-ganjing tidak langsung keluar. Ini bagus memang untuk stabilisasi ekonomi dalam negeri. Begitu juga likuiditas perusahaan asuransi akan terjaga dalam jangka waktu panjang," kata Yasril Y. Rasyid, Ketua Umum AAUI, Selasa (19/1).

Hanya saja, Yasril menilai, kepemilikan SBN tidak langsung memberikan keuntungan bagi perusahaan asuransi secara instan. Sifatnya lebih pada jangka panjang. Sementara karakter asuransi umum adalah sifatnya jangka pendek. Klaim yang datang ke perusahaan asuransi umum harus segera dibayarkan.

Sehingga kenaikan porsi SBN menjadi 20% pada tahun 2017 dinilai Yasril tidak tepat. Ia meminta agar OJK melakukan evaluasi terkait penerapan porsi SBN 10%.

Apalagi diakui Yasril, porsi penempatan industri asuransi umum terhadap keranjang investasi SBN belum mencapai 10%. Tahun ini, OJK menetapkan porsi kepemilikan SBN di industri asuransi umum sebesar 10% dan tahun depan menjadi 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×