kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

AAUI: Industri asuransi butuh pool fund


Jumat, 04 Juli 2014 / 11:16 WIB
AAUI: Industri asuransi butuh pool fund
Miliarder India Gautam Adani. Pasar Keuangan India Dikhawatirkan Terdampak Krisis yang Menghantam Adani Group.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

AKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk pool fund didukung seluruh pelaku industri asuransi. Pasalnya industri asuransi dalam negeri membutuhkan reasuransi dengan kapasitas risiko yang besar.

Adanya pool fund ini juga bisa meminimalkan premi yang mengalir ke luar negeri. Hal itupun diakui oleh Fauzi Darwis, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Menurutnya industri asuransi umum berkontribusi dalam membuang devisa ke luar negeri dari premi yang dibeli untuk mem-back up asuransi di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, tahun lalu devisa yang terbuang dari asuransi umum nilainya mencapai Rp 6 triliun.

“Terutama, untuk produk-produk asuransi kerugian yang memiliki risiko besar, seperti properti, oil and gas, pesawat dan beragam produk asuransi non proporsional. Ini memang harus beli premi ke asuransi atau reasuransi lagi. Karena, kapasitas asuransi atau reasuransi dalam negeri tidak mencukupi,” tutur dia kepada KONTAN, kemarin (3/7).

Oleh karenanya, opsi membentuk pool fund, semacam perusahaan reasuransi yang dimiliki oleh seluruh pelaku industri asuransi umum, dianggap sebagai salah satu jalan keluar.

Jalan lain, yakni dengan merger reasuransi seperti diwacanakan regulator sebelumnya. Merger reasuransi menggabungkan 3 – 4 perusahaan reasuransi demi meningkatkan kapasitasnya menahan risiko.

Regulator, seperti disampaikan Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK sebelumnya menyampaikan, telah membahas rencana pembentukan pool fund ini di internal OJK. Bahkan, regulator tengah menyelesaikan naskah akademiknya dan diperkirakan selesai enam bulan mendatang.

Sayangnya, asosiasi maupun pelaku industri, kata Fauzi, belum diajak berdiskusi mengenai rencana pembentukan pool fund tersebut. “Kami di AAUI belum diajak atau dimintai masukan. Tetapi, kami sangat setuju dengan rencana regulator, bahkan kami memang membutuhkan pool fund,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×