kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.577.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 16.849   31,00   0,18%
  • IDX 8.960   34,32   0,38%
  • KOMPAS100 1.234   6,45   0,53%
  • LQ45 871   3,77   0,43%
  • ISSI 325   1,60   0,50%
  • IDX30 441   0,87   0,20%
  • IDXHIDIV20 520   0,84   0,16%
  • IDX80 137   0,83   0,61%
  • IDXV30 144   0,51   0,35%
  • IDXQ30 141   -0,14   -0,10%

AAUI Perkirakaan Ada Potensi Rasio Klaim Asuransi Kredit di Level Tinggi pada 2026


Kamis, 08 Januari 2026 / 12:35 WIB
AAUI Perkirakaan Ada Potensi Rasio Klaim Asuransi Kredit di Level Tinggi pada 2026
ILUSTRASI. Logo-logo perusahaan asuransi jiwa di kantor AAUI (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) AAUI memperkirakan rasio klaim asuransi kredit masih berpotensi berada pada level relatif tinggi pada 2026.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan rasio klaim asuransi kredit masih berpotensi berada pada level relatif tinggi pada 2026. Dengan catatan, apabila kualitas portofolio kredit belum membaik. 

Asal tahu saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi pada lini usaha kredit sebesar Rp 19,67 triliun, dengan klaim sebesar Rp 16,83 triliun per Oktober 2025. Dengan demikian, rasio klaim asuransi kredit berada pada level 85,56%. 

Oleh karena itu, Ketua Umum AAUI Budi Herawan menilai perusahaan asuransi umum perlu mewaspadai sejumlah faktor yang berpotensi meningkatkan rasio klaim asuransi kredit, antara lain kondisi ekonomi dan konsentrasi risiko pada sektor tertentu.

Baca Juga: Sediakan Asuransi Kredit Fintech Lending, Asuransi Umum Perlu Mitigasi Risiko

"Ditambah, kesesuaian antara tenor kredit dengan struktur premi dan cadangan," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (7/1).

Budi menyebut sejumlah upaya perlu dilakukan industri untuk mengantisipasi rasio klaim asuransi kredit tak melambung tinggi ke depannya. Dia bilang salah satu upayanya adalah melakukan penguatan underwriting berbasis risiko, penyesuaian tarif premi yang mencerminkan profil risiko, perhitungan cadangan liabilitas berbasis aktuaria, serta monitoring portofolio yang lebih disiplin.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan potensi rasio klaim pada lini asuransi kredit dipengaruhi oleh kualitas portofolio kredit yang diasuransikan, dinamika kondisi ekonomi, serta praktik underwriting dan penetapan tarif pada sebagian produk. 

Untuk merespons hal tersebut, dia bilang OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat disiplin underwriting, menerapkan pricing yang memadai berbasis perhitungan aktuaria, serta mematuhi ketentuan pencadangan. 

Selain itu, melalui POJK 20/2023 telah diterapkan mekanisme risk sharing dengan pihak pemberi kredit, sehingga pengelolaan risiko pada produk asuransi kredit menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan. 

Baca Juga: Terungkap! Ini Pemilik Baru 14% Saham Bank Capital (BACA)

Selanjutnya: Cara Praktis Menonaktifkan Notifikasi SMS Berbayar saat Transaksi BRImo

Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat Periode 8-21 Januari 2026, Hemat Awal Tahun!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×