kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

AAUI Ungkap Penyebab Tren Biaya Kesehatan Meningkat


Senin, 11 November 2024 / 13:36 WIB
AAUI Ungkap Penyebab Tren Biaya Kesehatan Meningkat
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut meningkatnya biaya kesehatan menjadi salah satu pemicu meningkatnya klaim asuransi kesehatan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut meningkatnya biaya kesehatan menjadi salah satu pemicu meningkatnya klaim asuransi kesehatan. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto mengatakan ada sejumlah hal yang membuat tren biaya kesehatan meningkat.

"Kelihatannya banyak didorong oleh kenaikan harga barang medis dan overtreatment di rumah sakit yang berlebihan," ucapnya kepada Kontan, Kamis (7/11).

Bern tak memungkiri tren kenaikan klaim asuransi kesehatan sudah terjadi dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, dia bilang ada sejumlah langkah yang tengah diupayakan regulator hingga stakeholder untuk menekan klaim di lini asuransi kesehatan.

Baca Juga: OJK dan Asuransi Berupaya Tekan Inflasi Medis

Dalam usaha untuk melakukan reformasi terhadap ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia, Bern menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan ruang lingkup meliputi kerja sama pengawasan, pertukaran data dan informasi untuk mencegah fraud, penyesuaian tarif atas clinical pathway yang mengacu pada utilization review, serta hal lainnya. 

Dia bilang sejumlah langkah itu bertujuan untuk memperkuat ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia, serta mengoptimalkan skema COB.

"Penguatan diperlukan untuk menetapkan tarif standar rumah sakit dan standar pelayanan rumah sakit untuk mendukung pertumbuhan asuransi swasta yang sehat dan meningkatkan literasi kesehatan," kata Bern.

Berdasarkan data AAUI, klaim asuransi kesehatan yang dibayarkan perusahaan asuransi umum per Semester I-2024 mencapai Rp 3,41 triliun, atau naik 11,8% dibandingkan periode sama tahun lalu. 

Baca Juga: AAUI: Potensi Asuransi Perjalanan Masih Tinggi hingga Akhir Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×