kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

ABAI minta akses langsung ke asuransi asing


Selasa, 24 Mei 2011 / 15:20 WIB
ABAI minta akses langsung ke asuransi asing
ILUSTRASI. Lord Baden-Powell, bapak Pramuka dunia.


Reporter: Anaya Noora Pitaningtyas |

JAKARTA. Broker perasuransian meminta perusahaan asuransi jiwa yang sebagian besar sahamnya dikuasai investor asing membuka pintu kerjasama secara langsung. Tujuannya, meningkatkan kontribusi bisnis broker di perasuransian Indonesia. Otomatis, selain menguntungkan broker, kerjasama itu juga bakal memperbesar premi perusahaan asuransi tersebut.

ABAI berharap, kerjasama itu bisa mendukung pencapaian target kontribusi premi tahun ini sebesar 45% dari total premi industri. Pada tahun 2010 lalu, ABAI mengklaim, broker telah menyumbang 40% dari total premi yang mencapai Rp 112,7 triliun.

Nanan Ginanjar, Ketua Asosiasi Broker Asuransi dan Reasuransi Indonesia (ABAI) menjelaskan, saat ini broker harus berhubungan dengan agen asuransi asing. Setiap akan memasukkan nasabah baru, tidak bisa ke perusahaan secara langsung, tetapi harus melalui agen.

Berbeda dengan di perusahaan asuransi lokal, broker bisa langsung menyerahkan nasabah asuransi tanpa melalui perantara. "Ini menyulitkan, tidak praktis, dan terlalu banyak pintu," kata Nanan, Senin (23/5).

Tentu saja, keuntungan yang masuk kantong broker mengecil. Mengingat, komisi broker harus dibagi dengan agen. Padahal, broker dan agen mempunyai peran sama, sebagai pemasar asuransi.

Nanan mengaku, sudah pernah mengusulkan masalah ini ke asosiasi terkait. Hanya saja, sampai saat ini belum mendapat jawaban yang memuaskan. "Sejak tahun lalu sudah kami sampaikan," kata Nanan.

Ini sangat disayangkan, karena masalah tersebut menyebabkan broker tidak mau memasarkan produk asuransi jiwa milik perusahaan asing ke calon nasabah. Padahal, sebenarnya cukup banyak permintaan. Maklum, perusahaan asuransi asing itu menguasai pasar asuransi jiwa di Indonesia.

Nelly Husnayati, Wakil Presiden Direktur dan Direktur Operasional Asuransi Jiwa Manulife mengaku, telah membuka jalur bagi broker. Namun, masih ada perusahaan asuransi lain yang belum ingin menggunakan jasa broker. Sah-sah saja, mengingat itu merupakan kebijakan internal perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×