kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45863,29   1,62   0.19%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 6 Fintech Lending Belum Penuhi Aturan Ekuitas Minimum, Begini Kata OJK


Senin, 27 Mei 2024 / 18:58 WIB
Ada 6 Fintech Lending Belum Penuhi Aturan Ekuitas Minimum, Begini Kata OJK
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tendi Mahadi

Sementara itu, Modalku telah memenuhi persyaratan permodalan yang ditetapkan OJK untuk platform layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi. Nilai ekuitas Modalku juga telah melampaui nilai yang diwajibkan dalam peraturan yang berlaku.

"Untuk mengoptimalkan permodalan, Modalku melakukan beberapa strategi seperti meningkatkan revenue, menjaga efisiensi pengeluaran, serta meningkatkan ekuitas sesuai dengan kebutuhan operasional," ujar Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto kepada Kontan.co.id, Senin (27/5).

Mengenai hal ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga telah beberapa kali memberikan imbauan untuk mengingatkan kepada anggota AFPI tentang pemenuhan ekuitas ini. 

"Tentunya kami akan menghormati dan mematuhi apapun kebijakan yang diputuskan OJK sebagai supervisi dan pengawas industri fintech lending" ujar Ketua Umum AFPI Entjik Djafar kepada Kontan.co.id, Senin (27/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×