Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memberlakukan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil listrik pada 2025.
PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menilai kebijakan insentif untuk kendaraan listrik dari pemerintah tersebut merupakan stimulus yang baik untuk menggenjot pertumbuhan penjualan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman mengatakan peluang market untuk kendaraan ramah lingkungan masih sangat terbuka luas dan diharapkan dengan adanya insentif tersebut dapat makin mendorong minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Baca Juga: CNAF Targetkan Piutang Pembiayaan Sebesar Rp 8,12 Triliun di 2025
"Hal itu tentu merupakan kesempatan bagi perusahaan pembiayaan, khususnya CNAF. Kami akan makin gencar dalam menyalurkan pembiayaan kendaraan ramah lingkungan pada tahun ini," katanya kepada Kontan, Selasa (14/1).
Lebih lanjut, Ristiawan berharap pembiayaan kendaraan ramah lingkungan dapat mendongkrak pembiayaan kendaraan baru yang berpotensi masih terhambat pada tahun ini karena berbagai tantangan.
Sebab, pangsa pasar untuk kendaraan ramah lingkungan masih cukup luas. Didukung dengan banyaknya jenis atau tipe baru dari kendaraan ramah lingkungan dengan harga yang terjangkau saat ini.
"Selain itu, kesadaran masyarakat mengenai eco green yang makin tinggi, sehingga kecenderungan untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan juga akan makin meningkat," ungkapnya.
Sementara itu, Ristawan menerangkan penyaluran pembiayaan kendaraan ramah lingkungan atau listrik CNAF sepanjang 2024 mencapai Rp 740 miliar. Nilai itu tumbuh sebesar 120%, jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 337 miliar.
Ristiawan menyebut pertumbuhan signifikan itu disebabkan oleh minat masyarakat terhadap kendaraan listrik yang sudah mulai tumbuh.
Untuk 2025, CNAF menargetkan total penyaluran pembiayaan baru untuk kendaraan ramah lingkungan atau listrik sebesar Rp 665 miliar. Demi mencapai target itu, salah satu strategi yang akan dilakukan CNAF, yakni menawarkan suku bunga/margin yang lebih murah dari pembiayaan regular dengan syarat khusus dan pastinya akan menjadi pilihan yang menarik bagi nasabah.
Baca Juga: Pembiayaan Multiguna CIMB Niaga Auto Finance Capai Rp 9,6 Triliun di 2024
"Selain itu, CNAF juga mengedepankan percepatan proses pengajuan serta dokumen yang sederhana yang membuat pertumbuhan pembiayaan mobil ramah lingkungan dapat makin meningkat," kata Ristiawan.
Sebagai informasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024 yang membahas insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil listrik pada 2025.
Dalam beleid itu, insentif diberlakukan untuk mobil listrik diimpor utuh atau completely built up (CBU) dan dirakit di dalam negeri atau completely knock down (CKD).
Pemerintah akan menanggung 100% PPnBM atas impor mobil listrik CBU untuk tahun anggaran 2025. Begitu juga dengan PPnBM untuk mobil listrik buatan lokal yang ditanggung 100% oleh pemerintah untuk tahun anggaran 2025. Insentif PPnBM DTP berlaku dari masa pajak Januari 2025 sampai masa pajak Desember 2025.
Selanjutnya: 9 Tips Menurunkan HbA1c yang Efektif, Ketahui Selengkapnya di Sini
Menarik Dibaca: 9 Tips Menurunkan HbA1c yang Efektif, Ketahui Selengkapnya di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News