kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.991.000   -25.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.870   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.634   96,11   1,47%
  • KOMPAS100 956   17,31   1,84%
  • LQ45 745   14,47   1,98%
  • ISSI 210   1,42   0,68%
  • IDX30 387   9,07   2,40%
  • IDXHIDIV20 467   9,05   1,98%
  • IDX80 108   1,86   1,75%
  • IDXV30 114   1,02   0,91%
  • IDXQ30 127   3,44   2,78%

Ada Program 3 Juta Rumah, OJK Proyeksikan Pembiayaan Alat Berat Bakal Positif


Selasa, 14 Januari 2025 / 13:57 WIB
Ada Program 3 Juta Rumah, OJK Proyeksikan Pembiayaan Alat Berat Bakal Positif
ILUSTRASI. OJK memproyeksikan pembiayaan alat berat oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance diperkirakan dapat efek positif dari program 3 juta rumah.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan program 3 juta rumah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pembiayaan alat berat oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance diperkirakan akan mendapat efek positif dari program 3 juta rumah.

"Sebab, kebutuhan alat berat sangat diperlukan untuk pengelolaan lahan, pembangunan infrastruktur pendukung, dan konstruksi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman saat konferensi pers, Selasa (14/1).

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan perusahaan pembiayaan sebenarnya bisa memanfaatkan berbagai jenis skema pembiayaan untuk masuk dalam program 3 juta rumah. Hal itu juga tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) 35 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perusahaan Pembiayaan juncto POJK 46 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, dan Perusahaan Pembiayaan Modal Ventura.

Baca Juga: OJK: Industri Perasuransian Buka Peluang Terlibat Dalam Program 3 Juta Rumah

Jenis skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan pembiayaan ke sekor perumahan, antara lain pembiayaan untuk pembelian rumah, ruko, apartemen, dan rukan baik yang baru maupun yang bekas. Selain itu, pembiayaan modal kerja untuk developer perumahan dan toko bangunan, serta pembiayaan alat berat untuk perumahan. 

"Dengan demikian, potensi program 3 juta rumah cukup besar seperti pengaturan tersebut," katanya.

Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan alat berat per November 2024 sebesar Rp 44,49 triliun. Nilai itu meningkat sebesar 5,43%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut seiring dengan kebutuhan pembiayaan alat berat melalui perusahaan pembiayaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×