Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah baru-baru ini telah meluncurkan paket stimulus atau program akselerasi demi mendongkrak ekonomi. Dari sejumlah stimulus yang diberikan ada dua poin yang menyangkut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Poin pertama, yakni adanya insentif berupa potongan 50% iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk 6 bulan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau informal. Poin kedua, yaitu penyesuaian bunga program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyambut baik adanya pemotongan iuran sebesar 50% untuk program JKM dan JKK bagi pekerja BPU. Dia bilang adanya kebijakan itu akan mendorong kepesertaan pekerja BPU dan meningkatkan perlindungan.
"Memang tentunya, harus disambut baik kalau meningkatkan kepesertaan dan perlindungan," ucapnya kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Tunggu Aturan Teknis Program Stimulus untuk JKK, JKM, dan MLT
Namun, Timboel bilang, pemotongan iuran tersebut bisa membuat pendapatan iuran BPJS Ketenagakerjaan menjadi berkurang apabila tak diimbangi dengan jumlah kepesertaan yang meningkat. Jika hal itu tak diantisipasi dengan baik, tentu berpotensi berefek terhadap ketahanan dana, karena iuran yang didapatkan BPJS Ketenagakerjaan otomatis berkurang.
Selain itu, Timboel juga menyoroti insentif yang hanya diberikan untuk 6 bulan saja. Menurutnya, pekerjaan rumah yang akan timbul, yaitu pemerintah perlu memastikan keberlanjutan pembayaran iuran para peserta tetap terjaga seusai 6 bulan atau setelah program itu berakhir.
Oleh karena itu, dia menilai pemerintah perlu menggandeng aplikator ojek online (ojol) agar pembayaran iuran tetap terjaga sehingga pekerja BPU dapat tetap mendapatkan layanan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagaimana setelah 6 bulan? Menurut saya, pemerintah seharusnya menggandeng aplikator ojol supaya ada suatu sistem ketika nanti lewat 6 bulan, para pekerja BPU sudah punya skema pembayaran yang tepat," tuturnya.
Setelah 6 bulan, Timboel menyampaikan, harus ada sistem yang dapat memotong dan membayarkan iuran secara otomatis. Dia menerangkan sistemnya bisa berupa kerja sama pemotongan iuran antara aplikator dengan pekerja ojol.
"Misalnya, iuran dibayar setengah oleh aplikator dan setengahnya lagi oleh para pekerja. Dengan demikian, perlindungan tetap berlanjut," katanya.
Sementara itu, untuk pemberian stimulus program MLT perumahan, Timboel mengatakan sebenarnya dampaknya akan terasa kecil. Sebab, dia menerangkan selama ini yang terjadi di lapangan adalah program perumahan itu mengenakan DIR +3%.
"Jadi, tak terlalu signifikan. Kecuali, kebijakannya menjadi DIR +2%," ujarnya.
Menurut Timboel, paling penting bagi para pekerja saat ini adalah persyaratannya bisa dilonggarkan untuk program MLT perumahan. Sebab, dia menilai selama ini persyaratannya masih ketat.
Tunggu Aturan Teknis
Di sisi lain, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan pihaknya masih menunggu ketentuan teknis mengenai program stimulus yang disampaikan pemerintah.
"Terkait ketentuan teknisnya, hingga saat ini, kami masih menunggu peraturan pelaksanaan dari pemerintah untuk implementasinya," katanya kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).
Pada intinya, Erfan menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan kebijakan program insentif stimulus yang dilakukan pemerintah, khususnya yang terkait langsung dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga bilang dengan adanya stimulus kebijakan di segmen pekerja BPU, diharapkan makin banyak lagi peserta BPU yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: 300.000 Pengemudi Ojek Online Telah Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Adapun BPJS Ketenagakerjaan mencatat total penerima manfaat dari program JKK dan JKM per Agustus 2025 sebanyak 178 ribu kasus klaim, dengan total nilai manfaat sebesar Rp 5,62 triliun. Adapun jumlah peserta dari segmen pekerja BPU atau pekerja informal sebanyak 9,9 juta pekerja.
Mengenai stimulus program Manfaat Layanan Tambahan (MLT), BPJS Ketenagakerjaan berharap hal itu dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh peserta program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam mewujudkan mimpi pekerja memiliki hunian.
Erfan menyampaikan sejak 2017 sampai Agustus 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan total nilai MLT sebesar Rp 2,24 triliun. Adapun jumlah penerimanya sebanyak 5.663 pekerja.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bentuk dukungan program stimulus untuk BPJS Ketenagakerjaan berupa subsidi atau bantuan iuran untuk JKK dan JKM bagi pekerja BPU atau informal, seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, dan pekerja logistik.
Target penerima sebanyak 731.361 orang, diberikan potongan 50% iuran untuk JKK dan JKM selama 6 bulan. Manfaat perlindungan JKK mencakup santunan kematian 48 kali upah, santunan cacat tetap 56 kali upah, beasiswa hingga Rp 174 juta untuk dua anak, serta JKM mencakup jaminan kematian dengan total manfaat sebesar Rp 42 juta.
Adapun dana sebesar Rp 36 miliar ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan.
Airlangga juga menerangkan stimulus yang diberikan untuk program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan akan menargetkan penerima manfaat sebanyak 1.050 unit rumah. Besaran manfaatnya, yakni relaksasi bunga KPR/KPA/PUMP/PRP maksimum BI Rate +3%, Kredit Developer maksimum Bi Rate +4%, serta relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Untuk penerima manfaat bisa untuk menyicil rumah, bisa untuk down payment, dan juga untuk pada developer yang tadinya BI rate +6%, diturunkan juga menjadi +4%," katanya beberapa waktu lalu.
Airlangga menyampaikan anggaran Rp 150 miliar untu program MLT yang merupakan selisih bunga akan ditanggung BPJS. Dia bilang tahun ini ditargetkan sampai 1.050 unit, lalu tahun depan akan ditingkatkan jumlahnya karena akan mendukung program pemerintah untuk menyediakan 3 juta rumah.
Selanjutnya: Genjot Gas Bumi di Sumut, PGN Gagas Bangun Mother Station CNG di Medan
Menarik Dibaca: Biar Anak Bebas Bergerak, Begini Cara Pilih Pakaian yang Tepat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News