kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan di Kuartal I-2025, Ini Penyebabnya


Rabu, 07 Mei 2025 / 07:05 WIB
Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan di Kuartal I-2025, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat sebesar Rp 161,005 miliar, dengan jumlah 35.493 kasus pada kuartal I-2025


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyebut maraknya fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi penyebab utama meningkatnya nilai pembayaran klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) pada kuartal I-2025. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan, jumlah klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tercatat sebesar Rp 161,005 miliar, dengan jumlah 35.493 kasus pada kuartal I-2025. Nilai itu meningkat tajam 100,6%, jika dibandingkan pencapaian pada kuartal I-2024.

"Memang peningkatan klaim disebabkan meningkatnya juga pekerja-pekerja yang mengalami PHK," ucapnya kepada Kontan, Senin (5/5).

Adapun nilai pembayaran klaim program JKP pada kuartal I-2025, bisa dibilang sudah mencapai hampir setengah dari pencapaian sepanjang 2024 yang sebesar Rp 380 miliar.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Hasil Investasi Capai Rp 61 Triliun pada Tahun 2025

Lebih lanjut, Oni menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah yang diberikan tentu siap memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja Indonesia apapun risikonya dan pekerjaannya. Dia bilang hal itu merupakan wujud hadirnya negara memberikan kepastian kepada pekerja.

Secara total, BPJS Ketenagakerjaan mencatat nilai pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan pada kuartal I-2025 mencapai Rp 15,76 triliun, dengan jumlah pengajuan sebanyak 1,1 juta kasus klaim. Angka klaim itu meningkat sekitar 20%, jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 23 April 2025, kasus PHK di Indonesia telah mencapai 24.036 kasus.

Selanjutnya: Pemerintah AS Instruksikan NASA untuk Mengembangkan Sistem Zona Waktu di Bulan

Menarik Dibaca: IBM dan Scuderia Ferrari HP Luncurkan Aplikasi Mobile bagi Penggemar Formula 1 Global

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×