kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

AdaKami Berharap Pusdafil Berikan Wawasan Baru Pada Nasabah Tentang Rekam Jejak


Senin, 21 Agustus 2023 / 20:36 WIB
AdaKami Berharap Pusdafil Berikan Wawasan Baru Pada Nasabah Tentang Rekam Jejak
ILUSTRASI. Aplikasi fintech AdaKami.


Reporter: Vina Destya | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AdaKami menyebutkan bahwa Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang saat ini kembali dibicarakan dapat memberikan wawasan baru kepada para nasabahnya.

Pasalnya, belum semua nasabah paham bahwa transaksi yang terjadi di platform yang sudah memiliki izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memiliki rekam jejak.

Business Development Manager AdaKami Jonathan Krissantosa mengungkapkan bahwa AdaKami sudah terintegrasi dengan Pusdafil OJK sejak tahun 2019, di mana hal ini menjadi salah satu verifikasi data yang digunakan dalam menentukan kualitas risiko kredit nasabah.

Baca Juga: Akseleran Sambut Baik Pusdafil OJK Untuk Bantu Asesmen Pinjaman

“Pusdafil akan mendukung berjalannya operasional AdaKami dalam melakukan pemetaan nilai kredit setiap debitur,” ujar Jonathan kepada Kontan, Senin (21/8).

Pusdafil juga menjadi pembeda utama antara P2P Lending yang berizin OJK dengan Pinjol Ilegal. Harapannya masyarakat makin paham fungsi ketetapan OJK yang melindungi masyarakat sehingga nasabah lebih bijak dalam merencanakan, melakukan pinjaman, serta mampu menghindari risiko gagal bayar.

“Masyarakat lebih termotivasi untuk melakukan pembayaran tepat waktu agar tidak merusak rekam jejak kreditnya,” tambah Jonathan.

Asal tahu, OJK berencana mendirikan Pusdafil guna mengawasi praktik pinjaman dalam jaringan atau pinjaman online (pinjol) atau peer to peer lending (P2P Lending).

“Nantinya dengan Pusdafil ini data transaksi pendanaan lending-nya kita bisa monitor secara harian dan lebih bagus lagi, bisa kita sandingkan dengan SLIK,” ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers.

Baca Juga: OJK akan Bangun Pusat Data Fintech untuk Pantau Kredit Bermasalah Pinjol

Agusman mengungkapkan, selain dapat terkoneksi dengan dengan SLIK, Pusdafil juga akan membantu industri untuk memantau kelayakan kredit sehingga pelaku usaha bisa memastikan siapa yang mereka beri pinjaman.

Agusman menilai, penting bagi OJK mempunyai Pusdafil mengingat hingga Juni 2023, pertumbuhan kredit industri P2P Lending telah mencapai 18,85%. Jumlah tersebut melampaui industri sektor keuangan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×