kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   6.000   0,26%
  • USD/IDR 16.611   26,00   0,16%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Adira Finance Sambut Positif Rencana Pelonggaran DP Pembiayaan


Minggu, 17 Agustus 2025 / 17:20 WIB
Adira Finance Sambut Positif Rencana Pelonggaran DP Pembiayaan
ILUSTRASI. Chief Financial Officer Adira Finance, Sylvanus Gani.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) menilai rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan sebagai langkah positif bagi industri multifinance.

Chief Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani mengatakan, kebijakan ini berpotensi mendorong pertumbuhan industri pembiayaan melalui peningkatan volume penyaluran, memperluas akses konsumen, serta memperkuat daya beli masyarakat.

“Namun, hal ini harus diimbangi dengan analisa risiko yang ketat untuk menghindari lonjakan kredit bermasalah,” ujar Sylvanus kepada Kontan, Jumat (15/8/2025).

Ia menjelaskan, sesuai peraturan OJK, perusahaan pembiayaan dengan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) kurang dari atau sama dengan 1% diperbolehkan memberikan DP 0%. Meski demikian, penerapannya dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan profil risiko dan kualitas kredit calon debitur.

Baca Juga: Adira Finance Sebut Deregulasi Aturan Berdampak Positif bagi Industri Multifinance

Dengan strategi mitigasi risiko yang kuat, Gani berharap kebijakan pelonggaran DP ini dapat menjadi katalis pertumbuhan pembiayaan yang berkelanjutan bagi industri.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menjelaskan bahwa OJK tengah mempersiapkan langkah deregulasi (penyesuaian) pengaturan di bidang multifinance.

Baca Juga: CNAF Sambut Positif Rencana OJK Longgarkan Ketentuan Uang Muka Pembiayaan

Langkah ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance. "Persiapan langkah-langkah deregulasi (penyesuaian) pengaturan secara terukur mencakup kelonggaran uang muka pembiayaan dan persyaratan fasilitas pendanaan pada industri multifinance," ucapnya belum lama ini.

Agusman berharap langkah kebijakan deregulasi tersebut mampu membuat pembiayaan di industri multifinance bisa berkembang, sehingga bisa mendukung perekonomian nasional. 

Baca Juga: Diuji Berbagai Tantangan, Piutang Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Melambat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×