kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

AFPI: Anggota AFPI sepakat gunakan rekening dana nasabah


Selasa, 27 November 2018 / 17:20 WIB
AFPI: Anggota AFPI sepakat gunakan rekening dana nasabah
ILUSTRASI. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)


Reporter: Puspita Saraswati | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Fintech Pembiayaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Asharyanto Gunadi memastikan di tahun 2019 seluruh anggota AFPI akan mengimplementasikan penggunaan Rekening Dana Nasabah (RDN) untuk menyimpan dana pemberi pinjaman atau investor fintech.

“Wacana penggunaan RDN telah dibicarakan selama beberapa bulan terakhir, hingga saat ini AFPI dan OJK masih berdiskusi untuk penggunaannya,” katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (27/11).

Penggunaan RDN akan mempermudah proses transaksi keuangan melalui jaringan internet. Penggunaan RDN untuk menyempurnakaan layanan escrow account atau virtual account yang saat ini masih digunakan.

Escrow account merupakan rekening penampung sementara yang digunakan untuk menyimpan dana dari investor fintech.

Meski telah lama dalam proses pembicaraan, Adrian mengakui dalam upaya realisasinya, RDN untuk industri fintech lending membutuhkan kesiapan dari pihak perbankan.

“Dari anggota AFPI telah sepakat untuk menggunakan RDN, saat ini masing-masing fintech lending sedang melakukan koordinasi dengan mitra perbankan,” tambahnya.

Adrian mengatakan, kebanyakan mitra perbankan dapat mempersiapkan RDN bagi investor fintech lending hingga Juni 2019.

“Sejauh ini, mitra perbankan menyanggupi wacana RDN untuk investor fintech lending antara kuartal I-kuartal II 2019,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×