Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Industri Perbankan menyambut baik arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Untuk menjalankan program ini, perbankan harus merekrut agen yang sekaligus juga merupakan nasabah.
Executive Vice President E-Banking PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, Dicky Rozano mengungkapkan, nasabah yang berperan sebagai agen Laku Pandai akan mendapatkan imbalan. Meski tak besar, imbalan yang diberikan BRI kepada agen Laku Pandai, diharapkan dapat bermanfaat bagi para agen yang tersebar di daerah.
Besaran imbalan yang diberikan oleh bank dengan kode emiten BBRI kepada agen Laku Pandai berkisar Rp 500 sampai Rp 1.250 per transaksi. Dicky bilang, besarnya imbalan yang diberikan dalam setiap transaksi berbeda karena adanya perbedaan harga dari setiap transaksi.
"Kalau menabung atau menarik uang, agen mendapatkan Rp 500 per transaksi. Fee sebesar Rp 1.250 itu untuk transaksi seperti bayar listrik dan lainnya," kata Dicky di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (26/3).
Sementara itu, untuk menjadi agen Laku Pandai, BRI menunjuk para nasabah yang memiliki catatan baik dan minimal sudah dua tahun menjadi nasabah BRI. Dengan syarat tersebut, maka nasabah tersebut bisa mengajukan untuk menjadi agen BRI.
Masyarakat yang belum menjadi nasabah BRI tidak akan bisa menjadi agen Brilink, yang merupakan agen program Laku Pandai yang dijalankan BRI. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan financial inklusif atau inklusi keuangan.
Keberadaan agen di wilayah yang menjadi financial inclution ini akan membantu perbankan dalam mengumpulkan dana murah dari masyarakat. Bahkan, perbankan tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk pembukaan kantor cabang di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News