kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.265   -85,00   -0,53%
  • IDX 7.073   -92,58   -1,29%
  • KOMPAS100 1.039   -16,65   -1,58%
  • LQ45 818   -13,93   -1,67%
  • ISSI 212   -2,57   -1,20%
  • IDX30 421   -5,97   -1,40%
  • IDXHIDIV20 506   -5,92   -1,16%
  • IDX80 118   -2,08   -1,73%
  • IDXV30 121   -1,72   -1,40%
  • IDXQ30 139   -1,80   -1,29%

Agustus, OJK-Malaysia teken perjanjian resiprokal


Jumat, 03 Juli 2015 / 18:31 WIB
Agustus, OJK-Malaysia teken perjanjian resiprokal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meneken perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) tentang asas kesetaraan atau resiprokal.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, pihaknya telah memenuhi kesepakatan bilateral dengan Malaysia.

“Sekitar 1 bulan - 2 bulan ke depan kami akan bentuk bilateral dengan Malaysia,” kata Muliaman, kemarin. Sebelumnya, OJK berencana membentuk perjanjian bilateral dengan Malaysia pada kuartal II-2015. Namun hingga awal Juli 2015 ini, belum juga ada perjanjian antar kedua negara.

Muliaman menyatakan, dengan adanya perjanjian resiprokal,  maka bank lokal yang ingin masuk ke negeri Jiran itu akan lebih mudah. Bahkan, bank kita bisa masuk ke Malaysia dengan status yang lebih menjanjikan, yakni status kantor cabang. Dengan demikian, bank dapat menghimpun dana pihak ketiga (DPK) atau memberikan kredit kepada nasabah di Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×