kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Agustus, OJK-Malaysia teken perjanjian resiprokal


Jumat, 03 Juli 2015 / 18:31 WIB
Agustus, OJK-Malaysia teken perjanjian resiprokal


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Jika tidak ada aral melintang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera meneken perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM) tentang asas kesetaraan atau resiprokal.

Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, pihaknya telah memenuhi kesepakatan bilateral dengan Malaysia.

“Sekitar 1 bulan - 2 bulan ke depan kami akan bentuk bilateral dengan Malaysia,” kata Muliaman, kemarin. Sebelumnya, OJK berencana membentuk perjanjian bilateral dengan Malaysia pada kuartal II-2015. Namun hingga awal Juli 2015 ini, belum juga ada perjanjian antar kedua negara.

Muliaman menyatakan, dengan adanya perjanjian resiprokal,  maka bank lokal yang ingin masuk ke negeri Jiran itu akan lebih mudah. Bahkan, bank kita bisa masuk ke Malaysia dengan status yang lebih menjanjikan, yakni status kantor cabang. Dengan demikian, bank dapat menghimpun dana pihak ketiga (DPK) atau memberikan kredit kepada nasabah di Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×