kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK MoU resiprokal dengan Korea 16 April 2015


Senin, 23 Maret 2015 / 19:12 WIB
OJK MoU resiprokal dengan Korea 16 April 2015
ILUSTRASI. Pemerintah akan lelang pengadaan rice cooker gratis melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah (LKPP). REUTERS/Yuya Shino/Files


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Mesti Sinaga

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) terkait asas resiprokal dengan otoritas keuangan Korea Selatan, Financial Supervisory Service (FSS) akan dilakukan bulan depan.

"MoU dengan Korea pada 16 April 2015," terang Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (23/3).

Triyono menegaskan, MoU ini merupakan kelanjutan dari rencana BNI membuka kantor cabang penuh di Korea. Sementara, bank asal Korea yang akan masuk ke Indonesia adalah Shinhan Bank.

Selain terkait BNI dan Shinhan, Triyono mengatakan, belum ada rencana bank lain yang akan ekspansi ke Korea atau pun bank Korea yang akan masuk ke Indonesia.

Mengenai poin penting dalam Mou dengan Korsel, Triyono menjelaskan, tidak ada perbedaannya dengan MoU antara OJK dan China Banking Regulatory Commission (CBRC).  

Sebelumnya, Triyono menjelaskan MoU dengan CRBC dalam rangka pertukaran informasi, kerja sama pengawasan, termasuk capacity building. "Areanya hanya menyangkut perbankan saja, sesuai dengan lingkup kerja CRBC. Dan kami selalu membuat kerja sama untuk kemanfaatan bersama sesuai amanat Undang-Undang OJK,"  papar Truyono.

Salah satu poin penting yang bakal tertuang dalam MoU dengan CRBC adalah kemungkinan bank asal China masuk ke Indonesia melalui pembukaan anak perusahaan (subsidiary) maupun akuisisi. Sejauh ini, OJK baru menerima satu permintaan izin dari China Construction Bank.

Triyono menambahkan, MoU dengan CRBC merupakan bagian dari asas pendekatan resiprokal melalui pemberian izin bank asing yang berbarengan dengan pemberian izin bank asal Indonesia untuk beroperasi di luar negeri.

"Saat ini, Bank Mandiri tengah memproses status menjadi full branch di Shanghai untuk bisa bertransaksi dengan menggunakan mata uang lokal," imbuh Triyono.

MoU dengan otoritas keuangan di negara lain tidak selalu harus seperti MoU dengan CRBC ini. Triyono menuturkan, setiap MoU memiliki kebijakan kasus per kasus dan sesuai dengan kebutuhan bisnis. "Karena kebetulan ada rencana untuk bisa resiprokal satu banding satu, ya kenapa tidak? " ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×