kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.814   -28,00   -0,16%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Akan terbitkan 4 PBI, aturan modal minimum bank mundur diterapkan hingga 2012


Jumat, 01 Juli 2011 / 16:53 WIB
ILUSTRASI. Kelas Menengah —— Pekerja beraktivitas disebuah kantor di Jakarta, Selasa (12/2). Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/12/02/2019


Reporter: Nina Dwiantika

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menunda pemberlakuan modal minimum bank yaitu Rp 100 miliar hingga tahun depan. Pasalnya BI mengaku tengah banyak menggodok peraturan yang cukup menguras konsentrasi.

"Peraturan itu tetap berlaku, karena masuk dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Hanya ditunda karena kita sedang bentuk beberapa aturan," ucap Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Jumat (1/7).

Tahun ini bank sentral menjanjikan akan membentuk empat PBI di antaranya aturan mengenai tenaga kerja di perbankan, soal kartu kredit, wealth management dan pembatasan kepemilikan industri di perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×