Reporter: Nina Dwiantika |
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menunda pemberlakuan modal minimum bank yaitu Rp 100 miliar hingga tahun depan. Pasalnya BI mengaku tengah banyak menggodok peraturan yang cukup menguras konsentrasi.
"Peraturan itu tetap berlaku, karena masuk dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Hanya ditunda karena kita sedang bentuk beberapa aturan," ucap Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, Jumat (1/7).
Tahun ini bank sentral menjanjikan akan membentuk empat PBI di antaranya aturan mengenai tenaga kerja di perbankan, soal kartu kredit, wealth management dan pembatasan kepemilikan industri di perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News