kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.889.000   43.000   2,33%
  • USD/IDR 16.794   10,00   0,06%
  • IDX 6.268   13,68   0,22%
  • KOMPAS100 894   2,33   0,26%
  • LQ45 705   -2,31   -0,33%
  • ISSI 194   1,19   0,62%
  • IDX30 371   -1,92   -0,52%
  • IDXHIDIV20 448   -2,97   -0,66%
  • IDX80 101   0,12   0,12%
  • IDXV30 106   0,39   0,37%
  • IDXQ30 122   -1,33   -1,08%

Akhir Maret ini BI janji terbitkan NPG


Senin, 20 Maret 2017 / 14:03 WIB
Akhir Maret ini BI janji terbitkan NPG


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada akhir Maret 2017 ini berjanji akan menerbitkan peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai National Payment Gateway (NPG). Sebelumnya BI menargetkan aturan mengenai NPG ini bisa terbit pada akhir April 2017.

Sugeng, Deputi Gubernur BI mengatakan, nantinya dalam dalam aturan ini akan termuat tiga poin terkait NPG. Pertama adalah penyamaan standar dari sistem NPG. Kedua adalah terkait pembentukan perusahaan atau switching.

“Ketiga adalah penyamaan layanan dalam integrasi NPG ini,” ujar Sugeng, ketika ditemui setelah acara penandatanganan perjanjian dengan KPEI, Senin (20/3).

Seiring dengan keluarnya PBI mengenai NPG ini maka peran switching domestik akan didorong agar lebih aktif dalam melakukan transaksi.

Berdasarkan roadmap NPG pada Maret 2017 rencananya akan dilakukan integrasi debit ATM. Sedangkan pada Juni 2017 berdasarkan roadmap BI akan dilakukan integrasi uang elektronik.

Untuk integrasi uang elektronik, rencananya pada April 2017 akan dilakukan uji coba integrasi uang elektronik oleh empat bank besar yaitu Bank Mandiri, BNI, BCA dan BRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×