Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perseteruan PT BFI Finance Tbk (BFIN) dengan PT Aryaputra Teguharta (APT) dan Ongko Multicorpora (OM) yang merupakan bagian Grup Ongko akhirnya berakhir.
Menurut analisa CLSA Indonesia yang dimuat pada situs resmi BFI Finance November 2019 lalu, menyebutkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus hukum ini. Dari hasil pertemuan keduanya, BFI Finance berjanji menyelesaikan gugatan Grup Ongko secara tunai melalui dua tahap.
Baca Juga: Usai Belasan Tahun Bersengketa dengan BFI Finance (BFIN), Aryaputra Teguharta Bubar
“Perusahaan akan membayarkan dalam dua tahap secara berbeda. Yang nantinya akan dibebankan pada laba rugi perusahaan di 2019,” kata analis CLSA Indonesia Handy Noverdanius, Senin (25/11).
Menurut dia, pembayaran tersebut kurang dari 20% dari total ekuitas perusahaan selama Januari – September 2019 yakni Rp 6,5 triliun dan nilai tunai Rp 913 miliar. Nilai tersebut lebih rendah dari klaim Grup Ongko di Pengadilan yang diperkirakan di atas Rp 4 triliun.
Pada tahap awal, dibayarkan 50% dari perjanjian dan disepakati pada 20 November 2019. Tahap selanjutnya akan dibayarkan setelah kasus dibatalkan hingga batas waktu Februari 2020 karena terdapat prosedur administrasi pengadilan yang harus diselesaikan.
Baca Juga: Multifinance diramal tidak gencar kolaborasi dengan fintech pada tahun ini
Melalui kesepakatan ini maka tidak ada gugatan lanjut. Pihaknya percaya, keputusan ini menjadi perkembangan terbaik bagi perusahaan karena kasus ini telah berlangsung hingga 16 tahun.
Meski berlangsung lama, tapi perjalanan kasus ini tidak berdampak pada kegiatan operasional maupun manajemen perusahaan karena kinerja BFI Finance terus meningkat sejak semester I 2019.
“Hal ini terlihat pada tren kualitas aset yang baik dan peningkatan penyaluran pembiayaan baru. Perusahaan juga mempertahankan nilai rekomendasi buy saham dan menargetkan harga di angka Rp 650 per saham,” lanjutnya.
Baca Juga: BFI Finance pasang target moderat di bisnis pembiayaan syariah pada tahun ini
Keputusan ini juga memberikan citra baik perusahaan sebagai penyalur kredit, yang awalnya tidak mau bekerja sama akibat kasus ini akhirnya mulai membuat kesepakatan baru dengan BFI Finance.
Serta makin membuka kesepakatan potensial dengan pemegang saham Italia yang masih berlangsung dan menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“BFI Finance mengatakan bahwa OJK tidak secara eksplisit menyebutkan gugatan tersebut ketika ditanya terkait proses persetujuan yang panjang tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Usai loyo di 2019, multifinance geber pembiayaan syariah di tahun ini
Dari sisi kinerja, jumlah penyaluran kredit perusahaan membaik pada semester pertama 2019. Sedangkan kualitas aset di bawah 1% pada Oktober 2019, lebih rendah dari bulan sebelumnya yakni 1,06%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News