CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Akseleran Catat Pembiayaan ke Sektor Produktif Mencapai 95%


Minggu, 21 April 2024 / 14:33 WIB
Akseleran Catat Pembiayaan ke Sektor Produktif Mencapai 95%
ILUSTRASI. Akseleran menyampaikan porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif maupun UMKM saat ini tercatat lebih dari 95%.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat industri fintech P2P lending menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. 

PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran menyampaikan porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif maupun UMKM perusahaan saat ini tercatat lebih dari 95%. 

Adapun penyaluran pendanaan Akseleran hingga kuartal I-2024 tercatat sebesar Rp 700 miliar. Angka ini meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Untuk tahun ini, kami menargetkan penyaluran bisa di angka Rp 3,7 triliun atau naik 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan.co.id, Jumat (19/4).

Untuk mencapai target yang sudah ditetapkan, Akseleran menerapkan sejumlah strategi, salah satunya menjangkau lebih banyak lagi calon penerima pinjaman.

Baca Juga: Kejar Target Pembiayaan ke Segmen UMKM, Begini Strategi Fintech P2P Lending

Di samping itu, Akseleran juga berharap kepada OJK agar bisa meningkatkan batas maksimal pendanaan untuk setiap penerima dana yang semula Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar per penerima pinjaman.

Ivan bilang, peningkatan batas maksimal pendanaan ini sudah diusulkan oleh perusahaan, karena menurutnya usaha menengah butuh dana lebih dari Rp 2 miliar.

"Jika dilihat dari definisi usaha menengah di aturan yang ada, usaha yang omset jualan tahunannya sampai Rp 50 miliar per tahun, dan equitynya sampai Rp 10 miliar tentu working capital supportnya butuh lebih dari Rp 2 miliar dan idealnya di Rp 10 miliar," tuturnya.

Dengan begitu, jika dana ini bisa dinaikkan, maka menurutnya, iklusi keuangan bisa lebih dirasakan oleh usaha menengah karena memiliki dukungan yang lebih maksimal dan optimal.

"Dari sisi industri fintech juga pendanaan produktif untuk ukm jadi meningkat porsinya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[ntensive Boothcamp] Business Intelligence with Ms Excel Sales for Non-Sales (Sales for Non-Sales Bukan Orang Sales, Bisa Menjual?)

[X]
×