Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Akselerasi Usaha Indonesia memproyeksikan tingkat kredit macet secara agregat atau TWP90 akan berada di bawah 1% pada akhir tahun ini.
Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan menerangkan TWP90 perusahaan saat ini masih stabil rendah dan masih berada di bawah 1%.
"Saat ini, TWP90 kami berada di angka 0,25%, stabil rendah," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (1/10).
Baca Juga: Fintech Lending Antisipasi Penurunan Jumlah Kelas Menengah
Untuk menjaga TWP90 tetap rendah, Ivan menerangkan pihaknya akan melakukan sejumlah strategi. Salah satunya, yaitu melakukan asesmen pinjaman yang prudent.
"Produk yang diberikan kami itu cashflow-based loan product, seperti invoice financing, po financing, dan inventory financing. Kami menganalisis cashflow-nya hingga kapasitas cashflow yang bisa menopang pinjaman. Selain itu, kami juga cek invoice/po-nya valid atau tidak, kemudian ada joint account, dan kami cek credit history-nya," tuturnya.
Ivan mengatakan dengan langkah tersebut, Akseleran bisa memitigasi risiko kredit dengan baik secara konsisten. Alhasil, hal tersebut juga yang menjadi kunci TWP90 perusahaan masih berada di bawah 1%.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat TWP90 industri pada Agustus 2024 sebesar 2,38%.
Adapun TWP90 pada Agustus 2024 tercatat membaik atau menurun secara drastis dari posisi Agustus 2023 yang sebesar 2,88%. Nilai Agustus 2024 terbilang juga membaik, jika dibandingkan dengan posisi Juli 2024 yang sebesar 2,53%.
Baca Juga: Fintech Akseleran Terapkan Strategi Ini sebagai Upaya Mencetak Laba
Sementara itu, Ivan berpendapat prospek industri fintech lending masih terbilang sangat menjanjikan ke depannya, selama produk yang ditawarkan tersebut dibutuhkan masyarakat. Dia bilang hal itu sesuai dengan produk yang saat ini disediakan Akseleran berbasis cashflow, seperti invoice/po/inventory financing yang memang masih sangat dibutuhkan pelaku usaha.
Selain itu, Ivan juga tengah menantikan kebijakan OJK untuk menaikkan batas maksimal pinjaman produktif menjadi Rp 10 miliar dari Rp 2 miliar.
Dengan adanya kenaikan tersebut, dia menyebut volume penyaluran pinjaman bisa naik signifikan. Sebab, UMKM di level menengah juga membutuhkan pinjaman yang sekitar Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News