Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan bisnis pembiayaan dari LPBBTI atau fintech peer to peer (P2P) lending menyasar segmen unbanked dan underserved, maka besaran suku bunga menjadi perhatian bersama. Berdasarkan hal itu juga, OJK menurunkan bunga mulai Januari 2024, yakni sektor konsumtif menjadi 0,3% dan produktif 0,1%.
Mengenai hal itu, PT Akselerasi Usaha Indonesia atau Akseleran tak memungkiri segmen unbanked dan undeserved tersebut memang memiliki risiko. CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan mengatakan risiko kredit biasanya lebih tinggi.
"Sebab, credit history mungkin belum ada, serta mereka tanpa agunan fixed asset," ungkapnya kepada Kontan, Selasa (14/5).
Baca Juga: OJK: Investree Masih Belum Dapat Penuhi Ketentuan Ekuitas Minimum
Meskipun demikian, Ivan menyampaikan Akseleran menerapkan sejumlah mitigasi risiko supaya penyaluran ke segmen tersebut bisa termitigasi dengan baik. Salah satunya dengan menyediakan cashflow-based loan product, seperti invoice atau po, serta inventory financing.
"Kami analisis secara menyeluruh untuk memastikan cashflow peminjam memadai untuk sustain pinjamannya. Selain itu, kami juga cek underlying pinjamannya (invoice/po/inventory) valid," ujarnya.
Ivan mengatakan sejumlah hal itu yang membuat Akseleran bisa memitigasi risiko kredit dengan baik. Dia bilang kredit macet Akseleran stabil di bawah 1% sejak 2020. Saat ini, dia menyebut TWP90 Akseleran berada di level 0,29%.
Sementara itu, Ivan menyatakan penurunan bunga fintech lending pada tahun ini tak mempengaruhi kinerja Akseleran. Bahkan, dia mengklaim perusahaan pada tahun ini mencatatkan laba meski industri mengalami rugi. Dia bilang hal itu tak terlepas dari mitigasi risiko yang dilakukan meski pembiayaan menyasar segmen unbanked dan undeserved.
Baca Juga: OJK Temukan 45 Iklan Produk PUJK Belum Sesuai Ketentuan pada Kuartal I-2024
"Tidak berdampak, karena bunga kami memang sudah di bawah aturan OJK. Bunga kami sekitar 24% per tahun all-in," kata Ivan.
Sebagai informasi, laporan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami kerugian per Februari 2024 sebesar Rp 97,56 miliar. Adapun kondisi itu berbanding terbalik dengan Februari 2023, industri fintech P2P lending tercatat meraih laba Rp 98,25 miliar.
Jika dilihat berdasarkan data OJK, kerugian mulai dialami industri fintech P2P lending per Januari 2024. Adapun sepanjang tahun lalu, industri fintech P2P lending selalu mencatatkan laba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News