kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Akses data nasabah belum berdampak ke Bukopin


Kamis, 27 Juli 2017 / 19:06 WIB
Akses data nasabah belum berdampak ke Bukopin


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Dessy Rosalina

JAKARTA. Sejumlah bankir berharap dengan diterbitkannya Perppu No 1 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan tidak berdampak pada penurunan dana nasabah di bank.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan keterbukaan data pajak nasabah ini sejak 8 Mei 2017 lalu. Namun, implementasi Perppu ini memang masih menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam sidang paripurna hari ini.

PT Bank Bukopin Tbk menilai, sejauh ini pihaknya belum merasakan adanya penurunan dari segi jumlah nasabah maupun dana dengan adanya aturan tersebut.

"Kami berharap tidak ada efek, sampai saat ini tidak ada penarikan (dana) akibat aturan tersebut. Dari jumlah nasabah juga tidak ada (efek)," ujar Glen Glenardi, Direktur Utama Bukopin kepada KONTAN, Kamis (27/7).

Jika merujuk pada laporan keuangan bulan Mei 2017 dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) belum ada penurunan yang signifikan. Justru, dalam lima bulan pertama tahun ini bank bersandi emiten BBKP mencatat kenaikan dana pihak ketiga (DPK) naik 23,43% menjadi Rp 93,61 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy) senilai Rp 75,83 triliun.

Jika dirinci, dana mahal (deposito) juga meningkat signifikan sebesar 34,7% secara yoy menjadi Rp 65,22 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×