kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amartha akan menerima pendanaan seri B dalam waktu dekat


Rabu, 06 November 2019 / 16:48 WIB
Amartha akan menerima pendanaan seri B dalam waktu dekat
ILUSTRASI. Amartha Mikro Fintek akan mendapatkan pendanaan baru dari investor.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis fintech peer to peer lending (P2P) PT Amartha Mikro Fintek semakin menanjak. Terbaru, fintech yang fokus pada pinjaman ultra mikro bagi perempuan ini akan mendapatkan pendanaan baru dari investor.

Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto menyatakan pendanaan terbaru ini akan diumumkan dalam waktu dekat. Sayangnya Aria belum merinci berapa besar pendanaan yang berhasil dikumpulkan Amartha.

“Iya seri B, nanti akan ada pengumumannya. Investornya dalam dan luar negeri. Salah satunya dari Line Ventures. Tapi nanti secara resmi aka nada pemberitahuannya,” ujar Aria di Jakarta pada Rabu (6/11).

Baca Juga: Principal dan Amartha dorong inklusi keuangan melalui teknologi

Asal tahu saja, biasanya pendanaan seri B yang diterima startup lokal Indonesia berkisar antara Rp 22 miliar hingga Rp 80 miliar. Bahkan saat ini terjadi tren kesulitan bagi startup yang sudah berhasil mendapatkan pendanaan seri A mampu mendapatkan pendanaan seri B.

Sebelumnya Chief Commercial Officer Amartha Hadi Wenas menyebut, pendanaan ini akan digunakan untuk ekspansi ke seluruh Indonesia. Ekspansi ke Jawa dan Sulawesi sudah, setelah ini Sumatra, Bali, Nusa Tenggara, juga Kalimantan.

Sebelumnya, Amartha sudah mendapatkan pendanaan Seri A pada tahun 2017 yang dipimpin Mandiri Capital Indonesia, anak perusahaan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). Turut serta dalam pendanaan tersebut Lynx Asia Partners, termasuk investor Amartha sebelumnya yakni Beenext dan Midplaza Holding.

Baca Juga: Fitech P2P lending berizin usaha penuh siap garap produk syariah

Kendati demikian, Hadi mengatakan, pendanaan terbaru ini tidak ada kaitannya dengan status izin yang sudah Amartha kantongi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, deal dari pendanaan ini hanya berselang satu bulan dari perolehan izin dari OJK. Ia menyebut hal ini sudah sesuai rencana Amartha untuk hadir di seluruh Indonesia.

Catatan saja, setelah terdaftar di OJK sejak 31 Mei 2017, Amartha menerima izin permanen usaha P2P lending dari OJK pada 31 Mei 2019. Kini Amartha menjadi salah satu dari 13 P2P lending yang sudah mendapatkan izin dan dari 127 P2P lending terdaftar di OJK.

Hadi menyatakan, biasanya perusahaan rintisan teknologi atau startup fokus pada dua hal. Pertama, pertumbuhan bisnis atau growth. Kedua, profitability yang tecermin dari nilai valuasi startup. Ia menyatakan susah bagi fintech untuk fokus kepada dua hal tersebut.

Baca Juga: Pinjaman tembus Rp 60 triliun, AFPI meminta fintech P2P lending lebih fokus ke lender

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×