kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Amartha Mikro Fintek (Amartha) Telah Salurkan Permodalan Rp 28 Triliun


Minggu, 13 April 2025 / 21:56 WIB
Amartha Mikro Fintek (Amartha) Telah Salurkan Permodalan Rp 28 Triliun
ILUSTRASI. VP Public Relations Amartha, Harumi Supit di Jakarta (19/3).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menyampaikan telah menyalurkan akses permodalan senilai Rp 28 triliun hingga awal April 2025.

VP of PR Amartha, Harumi Supit, menjelaskan bahwa jumlah tersebut adalah data kumulatif selama Amartha bertransformasi dari koperasi ke industri fintech lending.

Baca Juga: Mengintip Strategi Amartha Cegah Gagal Bayar para Borrower

“Permodalan tersebut disalurkan kepada lebih dari 2,8 juta pelaku UMKM akar rumput di berbagai wilayah Indonesia,” kata Harumi kepada Kontan, Kamis (10/4).

Harumi bilang, kinerja positif ini diperoleh seiring dengan fokus perusahaan pada pengembangan infrastruktur layanan keuangan digital bagi segmen UMKM akar rumput di Indonesia. 

Baca Juga: Amartha Telah Salurkan Modal Usaha Rp 28 Triliun, Ini Fokusnya Tahun Ini

Di sisi lain, Amartha juga berupaya untuk mengoptimalkan tata kelola perusahaan yang prudent, sehingga diharapkan dapat memperoleh kinerja yang positif.

“Kami memanfaatkan platform digital berbasis AI, yang dipadukan dengan pendampingan lapangan untuk memastikan kualitas pembiayaan,” tuturnya.

Baca Juga: OJK Akan Atur Soal Rapat Umum Lender Fintech Lending, Begini Komentar Amartha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×