Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri modal ventura di Tanah Air mencatat kinerja positif di sepanjang semester I 2023. Ini terlihat dari peningkatan total aset secara konsolidasi antara perusahan modal ventura (PMV) konvensional dan syariah.
Asosiasi Modal Ventura untuk Start up Indonesia (Amvesindo) mencatat total aset PMV mencapai Rp 27,35 triliun pada Juni 2023, meningkat 5,43% year to date (ytd) dibandingkan total aset di Desember 2022 yang mencapai Rp 25,94 triliun.
Ketua Amvesindo Eddi Danusaputro mengatakan industri modal ventura bergerak semakin baik yang terlihat dari sisi aset hingga Juni 2023.
Baca Juga: Modal Ventura Memilah Aset Investasi
“Namun, masih tetap dibutuhkan kolaborasi bersifat pentahelix dari berbagai pihak terkait, termasuk pihak pemerintah dan PMV, untuk mencapai pertumbuhan yang lebih baik atau eksponensial,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (21/8).
Lebih lanjut, Amvesindo memiliki beberapa usulan untuk menciptakan kontribusi industri modal ventura antara lain:
Pertama, pemisahan PMV dari perusahaan pembiayaan, agar PMV dapat memperbaiki dan meningkatkan peran untuk kontribusi yang lebih baik.
Pemisahaan dilatarbelakangi oleh peran PMV masih tergolong kecil dalam Industri Keuangan Non Bank di mana PMV dimasukan dalam kategori Perusahaan Pembiayaan.
Kedua, pemisahan antara PMV yang berfokus pada pembiayaan dan PMV yang berfokus pada penyertaan saham, serta peraturan yang berbeda pada keduanya.
Usulan pemisahan didorong oleh adanya penyamaan peraturan antara Perusahaan Pembiayaan dan Modal Ventura Berbasis Penyertaan Saham, sementara keduanya memiliki bisnis model yang jauh berbeda, sehingga memberikan dampak berupa penurunan jumlah PMV yang terus menerus.
Ketiga, perlunya insentif kepada investor termasuk penguatan regulasi mengenai Kontrak Investasi Bersama (KIB), serta proses perizinan yang lebih efisien kedepan selain edukasi bersama antara Asosiasi dan Stakeholder terkait lainnya agar Dana Ventura (DV) diminati oleh lebih banyak investor lokal.
Usulan ini didorong oleh praktik pendanaan yang digunakan PMV masih didominasi dari sektor perbankan, meskipun telah ada sarana Dana Ventura (Dana berbasis Kontrak Investasi Bersama/KIB).
Baca Juga: Pantau Kredit Bermasalah Pinjol, OJK Bakal Bangun Pusdafil
Keempat, perusahaan Modal Ventura Daerah (PMVD) harus didorong untuk melakukan kegiatan usaha yang berbasiskan Equity Participation (EP atau Pernyertaan Saham), sehingga persentase produk pembiayaan EP akan bertambah dan masif dilakukan oleh seluruh PMVD.
Kelima, dukungan untuk kolaborasi pihak terkait untuk memperkuat industri modal ventura melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Amvesindo Institute dibentuk oleh Amvesindo untuk meningkatkan kompetensi dan sertifikasi, serta berencana memperoleh izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News